Empat Ketua DPC ABPEDNAS Banten Teken MoU dengan Kasi Intel se-Banten dalam Kegiatan Bimtek dan Penyerahan CSR untuk KDMP

Tangerang |Suaralintasindonesia.com – Empat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Banten. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Agung Sedayu Group. Kegiatan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di Kabupaten Tangerang.
Empat Ketua DPC ABPEDNAS tersebut hadir bersama Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU., dan Sekretaris DPD ABPEDNAS Banten, Nasrullah.
Turut hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Gubernur Banten Andrasoni, serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
BACA JUGA :
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi strategis antara ABPEDNAS, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.
“Sinergi ini adalah wujud nyata semangat gotong royong membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan ekonomi masyarakat desa semakin kuat, serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Ferry.
Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani menekankan pentingnya peran pengawasan berkelanjutan di tingkat desa.
“Kami berharap para anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS dapat berperan aktif mengawasi operasional KDMP sesuai tugas dan fungsinya. Pengawasan yang kuat akan mencegah penyimpangan serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Reda.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU., menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan dan dukungan CSR dari Agung Sedayu Group merupakan langkah maju menuju desa yang berintegritas dan sejahtera.
“MoU ini bukan hanya simbol kerja sama, tetapi komitmen nyata untuk memastikan setiap program ekonomi desa berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. ABPEDNAS ingin memastikan BPD hadir sebagai pengawas yang solutif, bukan reaktif — mengawal agar setiap rupiah anggaran desa benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelas Indra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak swasta yang telah menunjukkan kepeduliannya.
BACA JUGA :
“Kami mengapresiasi Agung Sedayu Group atas penyaluran CSR untuk KDMP. Ini membuktikan bahwa sektor swasta memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan memperluas manfaat pembangunan,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan MoU dan penyerahan CSR tersebut disaksikan oleh para pejabat tinggi dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung RI, serta unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten.
Tentang ABPEDNAS Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) merupakan organisasi nasional yang menjadi wadah perjuangan, pembinaan, dan penguatan kapasitas bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia.
ABPEDNAS berperan aktif dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa yang berkeadilan dan berintegritas.
(Kang Ir/@sli.com)
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.