Gelombang Dukungan dari Elemen Masyarakat Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Kasus pembongkaran Masjid Nurut Tijaroh di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terus menjadi sorotan publik hingga tingkat nasional. Proses penyelidikan dan olah TKP saat ini telah ditangani oleh Polda Banten. Dukungan terhadap pelaporan kasus ini terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, Sabtu (27/09/2025).
Deklarasi dukungan berlangsung di kantor Sekretariat Bersama (SEKBER) MitraPublik yang berlokasi di Kampung Tegal Surya, RT 02/04, Desa Rajeg Mulya. Acara tersebut menjadi momentum penyatuan sikap dalam mendukung pelaporan dugaan pembongkaran masjid yang disebut-sebut melibatkan oknum Kepala Desa Tobat.
Sejumlah tokoh agama, organisasi, dan perwakilan Persatuan Islam (PERSIS) hadir dalam kegiatan ini. Hadir di antaranya Kang Eben (Ketua Harian Forum Gamata Nusantara) selaku tuan rumah, Abril (Ketua Umum DPP Padepokan Tijmande Tarikolot Cakra Nusantara), Eky Amartin Ketua Umum DPP Badan Independent Anti Suap (BIAS Indonesia), Ustadz Iwan (Ketua Front Persaudaraan Islam/FPI Kabupaten Tangerang), serta sejumlah awak media.
“Kami siap mendukung laporan perobohan Masjid Nurut Tijaroh yang berada di Ex Terminal Sentiong Desa Tobat kecamatan Balaraja, kepada Kapolda Banten. Kami juga berkomitmen mengawal penuh proses pembangunan kembali masjid tersebut hingga tuntas,” tegas para peserta dukungan.
Abril, Ketua DPP Padepokan Tijmande Tarikolot Cakra Nusantara, menyampaikan bahwa forum silaturahmi ini menjadi wadah konsolidasi dan penguatan semangat bersama.
Baca Juga :
“Karena kekecewaan saya, juga kekecewaan umat Islam terhadap perobohan masjid yang hanya dijanjikan akan dibangun kembali, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Mulai dari anggaran, sumber dana, hingga legalitas pembangunannya tidak jelas.
Saya bersama para kasepuhan Banten sepakat mengambil langkah hukum, karena saya masih percaya kepada kepolisian dan hukum di negara ini, agar oknum-oknum yang terlibat dapat diadili,” ujar Abril.
Ia menegaskan, proses hukum sejauh ini tetap berjalan. Penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepala Desa Tobat, ketua RT setempat, pelaksana eksekusi pembongkaran, hingga para saksi dan pelapor.
“Namun, bila pembangunan masjid yang sudah dirobohkan ini tidak direalisasikan, umat Islam bisa marah besar. Kekecewaan ini tidak hanya akan menjadi isu lokal, tapi bisa meluas ke ranah internasional. Saya tidak segan menyuarakan kasus ini ke seluruh dunia bila perlu,” pungkasnya.
(tim/@sli.com)
Diterbitkan Oleh : PT. MEDIA SUARA LINTAS INDONESIA GROUP