Dana Desa Cair Meski Kades Campakasari UT, Terduga Selewengkan Anggaran, Pengawasan Camat Bojong Gabir Dipertanyakan..!!??
Tasikmalaya | sauaralintasindonesia.com- Masyarakat Desa Cempakasari, Kecamatan Bojong Gabir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mempertanyakan fungsi pengawasan Camat Bojong Gabir terkait pengelolaan Dana Desa. Pasalnya, Kepala Desa Cempakasari telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 senilai kurang lebih Rp200.000.000.
Keheranan warga memuncak ketika Dana Desa tahun 2025 kembali dicairkan untuk Desa Cempaka Sari. Padahal, dugaan penyelewengan anggaran tahun sebelumnya belum tuntas diselesaikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik penyelewengan akan kembali terulang.
“Kami sangat khawatir. Kenapa anggaran bisa cair lagi, padahal masalah tahun lalu belum beres? keluh tokoh pemuda berinisial TA, Apakah tidak ada peninjauan ulang sebelum dicairkan?” ujar TA yang enggan potonya dipublikasi.
Fokus pada Pengawasan Camat
Sebagai perwakilan pemerintah daerah di tingkat kecamatan, camat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan:
– Sejauh mana Camat Bojong Gabir menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Desa Cempaka Sari?
– Tindakan apa yang telah dilakukan camat terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa?
– Mengapa rekomendasi atau evaluasi dari pihak kecamatan tidak mampu mencegah pencairan Dana Desa tahun 2025?
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak kecamatan terkait proses pengawasan Dana Desa. Mereka berharap agar camat dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai hal ini.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan BKPMD Kabupaten Tasikmalaya lebih cermat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban Dana Desa. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.
Langkah Selanjutnya
Penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:
– Melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di Cempaka Sari.
– Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan.
– Memperketat mekanisme pengawasan dan evaluasi Dana Desa.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Dana Desa.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kalau seperti ini kami sebagai masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah kabupaten Tasikmalaya terlebih kepada camat dan inspektorat dan BKPPD kabupaten Tasikmalaya.
Untuk itu kami mohon penjelasan dari Camat bojonggambir sebagai pengawas dan pembina langsung yang ada di bojonggambir. Sebelum kami mengambil langkah-langkah tegas untuk melaporkan ke pihak ombudsman RI atau BPK RI. Pungkas salah satu tokoh pemuda desa campakasari
Rilis@team.sli.com