Kepala SDN Pluit 01 Akan Dilaporkan Ke APH -

Kepala SDN Pluit 01 Akan Dilaporkan Ke APH

0

 

Jakarta |suaralintasindonesia.com – Oknum Kepala sekolah (Kepsek) SDN Pluit 01 Jakarta Utara, yang bernama Susilo Widyo Pramono dalam waktu dekat ini akan dilaporkan ke APH oleh Aliansi LSM Jakarta

Juru bicara Aliansi LSM, Poltak mengatakan selama menjadi Kepsek, Susilo diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dan BOP dengan modus pengadaan belanja fiktif dan kegiatan fiktif serta mark up belanja harga barang dan jasa. Diduga praktek kotor tersebut sudah terjadi selama Susilo menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut

Dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan BOP tersebut terjadi di Tahun 2024 dan 2025. seperti :
1. Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dari
Dana BOP Tahun 2025 berjumlah Rp. 148.045.005 ?
2. Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran dari
Dana BOP Tahun 2025 berjumlah Rp. 25.299.019 ?
Dugaan penyimpangan anggaran pembayaran langganan daya dan jasa dari
Dana BOP Tahun 2025 berjumlah Rp.97.101.846 ? Mohon penjelasannya
pembayaran apa saja mohon disebutkan dan mohon diperlihatkan bukti struk
pembayarannya ?
4. Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah dari Dana BOP Tahun 2025 berjumlah Rp.151.405.408.
5. Dugaan pihak sekolah terima uang fee atau gratifikasi dari rekanan penyedia barang
dan jasa sebesar 10% dari total anggaran yang diterima pihak sekolah?
6. Dugaan penyimpangan fiktif untuk sewa kendaraan roda 4 untuk kegiatan lombalomba berjumlah Rp. 8.835.747 ?

Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk mengungkap dugaan adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut

Ketika dikonfirmasi melalui surat Kepala SDN Pluit 01 Jakarta Utara, Susilo Widyo Pramono, Jumat (29/8/225) tidak merespon, Pihak LSM telah mencoba menghubungi Susilo melalui pesan singkat dan sambungan telepon melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan belum berbalas.

Diduga Susilo tidak bisa dihubungi dengan modus untuk menutupi kebobrokannya dalam mengelola anggaran dana BOS dan BOP serta menghindari dari rekan wartawan maupun rekan LSM yang akan lakukan konfirmasi

Poltak meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOS dan BOP di SDN Pluit 01, bila terbukti mohon untuk dicopot agar tidak ada lagi Kepsek yang berani selewengkan dana BOS dan BOP

 

(Tim/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!