Camat Kresek Bungkam Soal Proyek Bermasalah, BIAS Indonesia Soroti Lemahnya Pengawasan -

Camat Kresek Bungkam Soal Proyek Bermasalah, BIAS Indonesia Soroti Lemahnya Pengawasan

0

 

Tangerang | suaralintasindonesia.com – DPP Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia kembali menyoroti lemahnya pengawasan pembangunan di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Setelah sebelumnya mengirimkan surat resmi terkait dugaan proyek rabat beton asal-asalan di Desa Renged Kecamatan Kresek, hingga kini Camat Kresek, Eka Fathussidqi, S.Stp, tidak memberikan jawaban, baik melalui klarifikasi langsung maupun balasan tertulis.

Sikap bungkam tersebut kian dipertanyakan setelah BIAS Indonesia kembali menemukan proyek bermasalah lain di wilayah Kecamatan Kresek, yakni pemeliharaan paving blok di Kampung Panameng, Desa Jengkol, dengan nilai kontrak Rp100 juta dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Proyek yang dikerjakan CV. Wildan Sentosa itu diduga kuat dilaksanakan secara asal-asalan, mulai dari metode pelaksanaan hingga aspek keselamatan kerja di lapangan.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menilai diamnya camat dalam merespons surat resmi dan temuan publik merupakan tanda lemahnya sensitivitas seorang pejabat wilayah terhadap kepentingan masyarakat.

“Camat bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah perpanjangan tangan bupati yang seharusnya memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan. Kalau ada dugaan penyimpangan, camat wajib hadir, bukan malah diam seolah tidak tahu,” tegas Eky.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/08/29/proyek-paving-blok-senilai-ratusan-juta-di-kampung-panameng-diduga-asal-jadi-bias-indonesia-kritik-lemahnya-pengawasan/

Menurut Eky, kasus berulang di Kecamatan Kresek menunjukkan bahwa pengawasan di tingkat kecamatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menekankan bahwa sikap pasif camat justru akan membuka ruang bagi kontraktor atau pihak pelaksana proyek untuk bekerja semaunya tanpa takut diawasi.

“Diamnya camat sama saja membiarkan. Kalau terus begini, maka wajar kalau proyek asal jadi berulang kali terjadi di Kresek. Uang rakyat habis, tapi hasil pembangunan tidak maksimal,” ujarnya.

DPP BIAS Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Camat Kresek. Menurut Eky, pejabat publik seharusnya responsif, transparan, dan berani mengambil langkah ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan warga.

“Ini bukan masalah sepele. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas. Kalau camatnya pasif, maka pengawasan pembangunan akan selalu bocor,” tutup Eky.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Kresek belum memberikan tanggapan meski sudah beberapa kali dihubungi terkait persoalan ini.

 

(Tim/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!