DPP BIAS Indonesia Kritik Tanggapan Camat Kresek Soal Dugaan Proyek Asal-Asalan di Renged -

DPP BIAS Indonesia Kritik Tanggapan Camat Kresek Soal Dugaan Proyek Asal-Asalan di Renged

0

 

Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia melayangkan surat resmi kepada Camat Kresek terkait dugaan proyek rabat beton di Kampung Renged RT 14/01, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang dinilai asal-asalan dan diduga tidak sesuai standar teknis. Sabtu (23/08/2025).

Surat resmi tersebut menegaskan agar Kecamatan Kresek melakukan peninjauan langsung, evaluasi terhadap pihak pelaksana, dan mengambil langkah tegas apabila terbukti ada kelalaian.

Namun, saat berita mengenai surat resmi itu disampaikan oleh salah satu rekan jurnalis kepada Camat Kresek, Eka Fathussidqi, S.Stp, tanggapan yang diberikan hanya satu kata singkat: “Siap.”

Sikap tersebut mendapat kritik tajam dari Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin. Menurutnya, jawaban singkat seorang camat atas persoalan yang menyangkut anggaran publik menunjukkan sikap tidak serius dan jauh dari harapan masyarakat.

“Saya menilai jawaban Camat Kresek yang hanya berkata ‘siap’ jelas tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan uang rakyat. Camat seharusnya tampil memberi penjelasan, bukan sekadar menjawab dingin,” tegas Eky Amartin.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/08/22/ketua-umum-dpp-bias-indonesia-layangkan-surat-ke-kecamatan-kresek-soroti-dugaan-proyek-rabat-beton-asal-asalan-di-desa-renged/

Lebih lanjut, Eky menambahkan bahwa seorang camat memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk memastikan jalannya pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai aturan.

“Kalau camat hanya memberi respon formalitas tanpa tindakan nyata, itu sama saja membiarkan indikasi penyimpangan berjalan. Kami menunggu keseriusan pihak Kecamatan Kresek, bukan sekadar kata-kata singkat yang tidak memberi solusi,” ujarnya.

DPP BIAS Indonesia menegaskan akan terus mengawal dugaan proyek asal-asalan ini hingga ada tindakan konkret dari pihak Kecamatan Kresek. Bahkan, bila perlu, kasus tersebut akan diteruskan ke level yang lebih tinggi bila dianggap ada unsur pembiaran.

“Anggaran publik adalah amanah rakyat. Kami tidak ingin rakyat dikecewakan oleh pembangunan yang tidak berkualitas hanya karena lemahnya pengawasan,” pungkas Eky Amartin.

 

(Kang Ir/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!