Renovasi SDN Talok 1 Tidak Transparan, Keterbukaan Informasi Publik Dipertanyakan -

Renovasi SDN Talok 1 Tidak Transparan, Keterbukaan Informasi Publik Dipertanyakan

0

Kabupaten Tangerang |suaralintasindonesia.com – Proyek renovasi SDN Talok 1 yang terletak di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari sejumlah elemen sosial kontrol. Sabtu (26/07/2025), pantauan awak media di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

 

Terlihat para pekerja bekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya dalam standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Bahkan salah satu pekerja asal Cimarga, Kabupaten Lebak, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa dirinya bekerja seorang diri tanpa pendamping atau kenek.

 

“Kegiatan ini punya Kusni. Saya kerja sendiri, ngaduk sendiri, pasang sendiri,” ungkapnya kepada wartawan.

 

Saat ditanya mengenai keberadaan papan informasi proyek sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pekerja tersebut mengaku tidak tahu menahu soal hal itu.

 

Hal ini menimbulkan keheranan. Proyek renovasi sekolah yang tengah berjalan justru tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek yang menggunakan anggaran APBN atau APBD. Papan informasi proyek biasanya memuat informasi penting seperti nama dinas terkait, tahun anggaran, lokasi kegiatan, nilai anggaran, nama pelaksana, volume pekerjaan, dan estimasi waktu pelaksanaan. Namun di lokasi renovasi SDN Talok 1, informasi vital tersebut tidak dapat ditemukan.

Ketidakhadiran KIP memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Padahal, informasi semacam itu merupakan hak masyarakat dan bagian dari upaya mewujudkan transparansi penggunaan anggaran negara.

 

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/07/26/sidang-kedua-bpsk-warga-royal-permata-balaraja-minta-arbitrase-kuasa-hukum-pt-bpc-salahkan-lsm/

Menanggapi hal tersebut, Eky Amartin, aktivis sekaligus Ketua Umum DPP LSM BIAS Indonesia, angkat bicara.

 

“Ini kegiatan seharusnya transparan, jangan ditutup-tutupi, karena publik wajib tahu terkait kegiatan tersebut. Jangan sampai publik berasumsi miring terhadap kegiatan yang sedang berjalan, sebab kegiatan yang menggunakan APBN atau APBD wajib menampilkan KIP. Saya berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang lebih ketat mengawasi dan memonitoring kegiatan tersebut, sebab setiap kegiatan yang berjalan itu wajib memasang KIP dalam bentuk label proyek kegiatan,” tegas Eky.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Kusni selaku pelaksana kegiatan belum dapat dimintai keterangan karena tidak diketahui keberadaan atau kontak yang bisa dihubungi.

 

(tim/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!