Kades Cikuya Diduga Permainkan Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Rekaman Sebut Proyek RKB SDN Cikuya I Milik Kepala Desa
Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, duga ada permainan kotor dalam proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Cikuya I, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Selasa (01/07/2025).
Proyek senilai Rp 1.466.700.000 dari APBD 2025 yang dikerjakan CV. Emisa Kontraktor itu kini jadi sorotan. Bukan hanya karena pelanggaran K3 dan material yang patut dipertanyakan, tapi karena rekaman suara yang kini dikantongi Ketua Umum DPP BIAS Indonesia menyebut terang-terangan bahwa proyek ini adalah milik kepala desa.
Rekaman itu jelas. Suara dari lingkungan proyek menyebut: “Itu proyek Pak Kades.” Dugaan keterlibatan langsung Kepala Desa tak bisa dianggap remeh. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga indikasi kuat konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publik.
Lebih mengejutkan, Kepala Desa Cikuya melalui perantara media sempat mengundang Ketua Umum DPP BIAS hadir jam 9 sampai 10 pagi ke kantor desa. Ketua Umum datang tepat waktu. Kepala desa? Tak ada. Tak muncul. Tak ada pemberitahuan. Diduga sengaja menghindar. Ketua Umum DPP BIAS Indonesia menilai ini bentuk pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial dan upaya mempermainkan lembaga pengawasan publik.
“Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa lari ? Kami datang bukan mengemis klarifikasi. Kami datang menegakkan hak rakyat,” ujar Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia.
Di lapangan, pelanggaran demi pelanggaran ditemukan. Pekerja tanpa APD. Material seperti Semen Jakarta PCC dan mortar instan MU-380 digunakan tanpa kejelasan apakah sesuai spesifikasi kontrak. Sementara itu, pihak desa dan pelaksana proyek saling lempar tanggung jawab.
Baca Juga :
Jaro, tokoh lingkungan yang disebut-sebut tahu soal proyek, mengaku tidak tahu menahu. Tapi tetap mengarahkan agar konfirmasi ke kepala desa. Pola klasik. Menghindar. Salahkan atasan.
DPP BIAS Indonesia tak tinggal diam. Bukti rekaman sudah dikantongi. Fakta lapangan sudah tercatat. Sikap tak kooperatif Kepala Desa jadi alarm keras bagi publik. Proyek ini patut diusut tuntas.
DPP BIAS Indonesia mendesak, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang buka semua dokumen: RAB, kontrak, gambar proyek, Inspektorat dan BPKP turun audit menyeluruh, Aparat penegak hukum segera ambil alih.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, DPP BIAS Indonesia pastikan akan melaporkan ke APH. Uang rakyat bukan untuk dimainkan.
“Ini bukan cuma proyek. Ini cermin moral pemerintahan. Kalau pendidikan saja dijadikan ladang bancakan, jangan heran kalau negeri ini terus mundur,” tegas Eky.
(@sli.com)
