Ketua Umum DPP BIAS Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek SDN Cikuya 1 -

Ketua Umum DPP BIAS Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek SDN Cikuya 1

0

 

Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP BIAS) Indonesia melakukan investigasi langsung terhadap proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Cikuya I, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Proyek dengan nilai kontrak Rp 1.466.700.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini dilaksanakan oleh CV. Emisa Senin (30/06/2025)

Investigasi ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan aktif yang dilakukan DPP BIAS Indonesia terhadap pelaksanaan proyek-proyek publik, khususnya di sektor pendidikan. Dalam tinjauan lapangan, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu proyek, atau rompi kerja. Pelanggaran terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja ini mencerminkan lemahnya pengawasan pelaksana proyek dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja.

Tim investigasi juga menemukan penggunaan material bangunan yang diragukan kesesuaiannya dengan standar proyek pemerintah. Terpantau adanya penggunaan semen bermerek “Semen Jakarta” jenis PCC (Portland Composite Cement), yang belum diketahui apakah telah memenuhi standar mutu nasional melalui uji laboratorium independen. Selain itu, ditemukan mortar instan MU-380 ThinBedMAX yang umumnya digunakan sebagai perekat bata ringan. Jika bahan-bahan ini digunakan di luar spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, maka pelaksana proyek berpotensi melanggar kontrak kerja dan standar kualitas.

Untuk menelusuri lebih lanjut, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia juga mencoba mengonfirmasi kejelasan tanggung jawab atas proyek tersebut. Berdasarkan keterangan salah satu pekerja di lokasi, disebutkan bahwa proyek berada di wilayah seorang tokoh lingkungan setempat berinisial J, yang dikenal sebagai Jaro. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia kemudian mendatangi Kantor Desa Cikuya untuk bertemu langsung dengan Kepala Desa.

Namun saat tiba di kantor desa, petugas pelayanan menyampaikan bahwa Kepala Desa sedang berada di luar. Ketua Umum DPP BIAS Indonesia kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Jaro berinisial J, yang kebetulan berada di halaman kantor desa. Saat ditanya mengenai proyek tersebut, Jaro menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara teknis karena itu proyek dari atas, dan menyarankan agar konfirmasi langsung ditujukan kepada Kepala Desa Cikuya.

Pernyataan tersebut memunculkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik. Meskipun tidak menyebutkan bahwa proyek tersebut adalah milik kepala desa, sikap Jaro yang mengarahkan konfirmasi ke kepala desa memunculkan dugaan adanya keterkaitan struktural dalam pelaksanaan proyek yang semestinya bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/06/29/berkedok-toko-kelontong-diduga-kuat-jual-obat-keras-golongan-g-di-kecamatan-sepatan-timur/

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah temuan tersebut dan menyebut bahwa proyek-proyek pendidikan harus bebas dari praktik penyimpangan, baik dalam aspek teknis, administratif, maupun etika publik.

“Proyek pendidikan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ketika ditemukan material yang diragukan kesesuaiannya, pelanggaran keselamatan kerja, serta adanya sikap tertutup dari pihak desa, maka kami wajib mengusut lebih lanjut sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat” ujar Ketua Umum DPP BIAS Indonesia dalam keterangannya.

DPP BIAS Indonesia menyerukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar membuka secara transparan dokumen RAB, gambar kerja, dan kontrak proyek kepada publik. Selain itu, pihaknya juga mendorong keterlibatan Inspektorat, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Jika dalam proses lebih lanjut ditemukan adanya pelanggaran hukum, DPP BIAS Indonesia menyatakan siap membawa temuan ini ke ranah hukum dan mendorong penegakan keadilan demi terjaminnya integritas pengelolaan anggaran negara.

 

(Tim/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!