Ketua Umum DPP BIAS Sampaikan Hak Jawab RSUD Balaraja Terkait Pelayanan -

Ketua Umum DPP BIAS Sampaikan Hak Jawab RSUD Balaraja Terkait Pelayanan

0

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan hak jawab resmi dari RSUD Balaraja atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti persoalan pelayanan dokter spesialis jantung pada Senin, 16 Juni 2025.

Pertemuan dihadiri oleh :
Eky Amartin (Ketua Umum DPP BIAS Indonesia), Mochamad Irsyad (Kepala Perwakilan Provinsi Banten Jurnalis Media Online Suaralintasindonesia.com), Hidayat, AMK (Kepala Instalasi Pelayanan Publik RSUD Balaraja), drg. Guntur Yudha (Kepala Unit Hukum, Humas dan Kerja Sama RSUD Balaraja), drg. Devi Oktora, MKM, Sp.P.M (Kepala Unit Publikasi Informasi dan Pemasaran RSUD
Balaraja), drg. Nadia Salsabila (Sub Unit Publikasi Informasi RSUD Balaraja).

Eky Amartin menegaskan bahwa penyampaian hak jawab tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk pembelaan RSUD Balaraja, tetapi sebagai wujud klarifikasi bersama yang dibangun dari dialog terbuka antara pihak rumah sakit dan DPP BIAS Indonesia. Pertemuan klarifikasi digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang PPID RSUD Balaraja, yang dihadiri langsung oleh dirinya bersama pihak manajemen rumah sakit.

“Sebagai organisasi yang mengawal kepentingan publik, kami menerima klarifikasi dari pihak RSUD Balaraja dan menyampaikan kembali kepada masyarakat secara objektif. Kami tetap pada posisi kritis, namun juga menjunjung prinsip keadilan informasi,” ujar Eky.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUD menjelaskan bahwa sistem pendaftaran pasien saat ini terbagi menjadi dua jalur, yakni pendaftaran online dan langsung di tempat. Pasien yang mendaftar secara online akan mendapatkan nomor antrian lebih awal.

Dalam kasus Tn. Jamaludin, yang belum mengetahui sistem online, beliau mendapat nomor antrian lebih besar karena melakukan pendaftaran langsung. RSUD telah memberikan edukasi langsung kepada beliau mengenai alur pendaftaran dan pentingnya penggunaan jalur online.

Terkait keterlambatan dokter, RSUD Balaraja mengklarifikasi bahwa dokter spesialis jantung pada hari itu sedang melakukan tindakan medis lanjutan berupa PCI (kateterisasi jantung) terhadap pasien lain yang membutuhkan penanganan segera. Saat ini hanya satu dokter yang memiliki kompetensi untuk tindakan tersebut di RSUD Balaraja. Akibatnya, pelayanan poliklinik jantung mengalami keterlambatan.

Eky menambahkan,”Kami mencatat bahwa tindakan PCI adalah prosedur medis yang tidak bisa ditunda dan menyangkut keselamatan pasien lain. Dalam konteks ini, kami memahami prioritas medis yang dilakukan, meskipun tetap meminta RSUD agar lebih transparan kepada pasien yang menunggu di poli,”

RSUD juga menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran poliklinik dimulai pukul 07.30 WIB, sedangkan pelayanan dokter berlangsung pukul 09.00 – 14.00 WIB. Ketika terjadi keterlambatan karena tindakan mendesak, RSUD akan berusaha lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada pasien di ruang tunggu.

Eky juga mengungkapkan bahwa DPP BIAS mempertanyakan soal mekanisme pengawasan terhadap disiplin tenaga medis. Dalam jawabannya, RSUD menyatakan telah memiliki Komite Medik dan Komite Keperawatan yang melakukan audit kinerja serta menjatuhkan sanksi sesuai prosedur bila terjadi pelanggaran. Hal ini menjadi catatan penting bagi DPP BIAS untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit publik.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/06/16/dokter-jantung-tak-kunjung-datang-rsud-balaraja-dikecam-ketua-umum-dpp-bias-jangan-main-main-dengan-nyawa-rakyat/

“Terlepas dari klarifikasi ini, kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik secara menyeluruh. Kritik yang kami sampaikan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk membangun sistem yang berpihak pada rakyat. Jika ada pelanggaran di kemudian hari, kami tidak segan mengambil langkah lebih lanjut melalui jalur resmi,”tegas Eky.

Dalam kesempatan tersebut, Eky juga menyampaikan terima kasih kepada RSUD Balaraja atas kesediaannya menerima klarifikasi secara terbuka. Ia menilai bahwa sikap kooperatif rumah sakit merupakan langkah yang patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh fasilitas layanan publik lainnya.

“Kami menerima klarifikasi, namun tetap menaruh harapan besar agar RSUD Balaraja berbenah lebih cepat dan memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan profesional ke depan. Bukan hanya soal sistem, tapi soal empati terhadap pasien. Karena menyembuhkan bukan hanya tugas medis, tapi juga moral,”tutup Eky Amartin.

(Kang Ir/@sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!