Ketua Umum DPP BIAS Murka, Keponakannya Diduga Jadi Korban Perundungan Oleh Siswa SDN Cangkudu 3 -

Ketua Umum DPP BIAS Murka, Keponakannya Diduga Jadi Korban Perundungan Oleh Siswa SDN Cangkudu 3

0

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang|Suaralintasindonesia.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independen Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, meluapkan kemarahannya secara terbuka setelah mengetahui keponakannya, Aaron Anozie Jideofor, diduga menjadi korban perundungan serius oleh siswa SDN Cangkudu 3, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Kamis (05/06/2025)

Aaron, siswa sekolah dasar yang masih duduk di bangku kelas 1, diduga kerap dimintai uang oleh teman sekelasnya dan mengalami intimidasi yang berujung pada pembakaran tas sekolah miliknya pada saat perjalanan pulang. Insiden itu membuat Ketua Umum DPP BIAS Indonesia bersikap keras dan menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan bukti telanjang gagalnya sistem pengawasan sekolah dalam melindungi anak-anak.

“Saya murka. Ini bukan hal kecil. Keponakan saya menjadi korban langsung dari kegagalan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman. Jangan anggap remeh, berarti sistem sudah busuk dari akar,” tegas Eky Amartin dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/06/03/kebebasan-pers-terancam-dua-jurnalis-diintervensi-karena-ungkap-study-tour-ke-luar-bantenqq/

Eky juga mempertanyakan keberadaan dan tanggung jawab para pendidik di sekolah tersebut. Ia menyebut bahwa pembiaran atas perundungan adalah bentuk kekerasan tidak langsung yang tak kalah berbahaya dari pelaku itu sendiri.

“Apa fungsinya sekolah jika bukan untuk melindungi peserta didik dari bahaya seperti ini ?” tegasnya lagi.

Menurut Eky, kejadian ini bukan hanya menjadi urusan pribadi sebagai keluarga korban, tetapi juga menjadi titik api perjuangan DPP BIAS Indonesia dalam memerangi kekerasan terhadap anak di institusi pendidikan.

Ia memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, serta mengadukan pihak sekolah ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Saya pastikan tidak akan ada lagi pembiaran. Kami akan ajukan laporan resmi. Bagi kami, keadilan bagi Aaron adalah bentuk perlawanan terhadap seluruh bentuk kekerasan yang ditoleransi atas nama ‘kenakalan anak’. Ini kekerasan. Dan kami tidak akan diam,” tegasnya menutup pernyataan.

DPP BIAS Indonesia saat ini membuka posko aduan bagi masyarakat yang anaknya mengalami perlakuan serupa. Menurut Eky, ini bukan sekadar kasus pribadi, tetapi panggilan nurani untuk menghentikan perundungan yang terus tumbuh di balik diamnya institusi.

(Kang Ir/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!