Bupati Nias Hadiri RUPS  Luar Biasa, Di Pimpin Langsung Oleh Gubsu -

Bupati Nias Hadiri RUPS  Luar Biasa, Di Pimpin Langsung Oleh Gubsu

0

NIAS, Suaralintasindonesia.com  || Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar di Ruang Rapat Lantai  III Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol-Medan. Diketahui, RUPS LB tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Selasa, 03 Juni 2025.

 

Rapat ini dihadiri para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut. Kehadiran Bupati Nias, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme bank daerah tersebut.

 

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan wadah para pemegang saham untuk mengambil keputusan penting Bank Sumut, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan yang diambil dalam RUPS didasarkan pada kepentingan usaha Bank Sumut dalam jangka panjang.

 

Berdasarkan Anggaran Dasar Bank Sumut, RUPS terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. RUPS Tahunan diselenggarakan setiap tahun selambat-selambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir dan RUPS Luar Biasa dapat diselenggarakan sewaktu-waktu apabila dianggap perlu oleh Direksi atas permintaan tertulis dari Dewan Komisaris atau dari pemegang saham berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Bank Sumut.

 

Dalam rapat tersebut, beberapa agenda pembahasan pada RUPS Luar Biasa tersebut yakni Pemberhentian Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT. Bank Sumut. Kedua posisi tersebut kosong setelah Babay Farid Wajdi (Direktur Utama) dan Hadi Sucipto (Direktur Pemasaran) menyampaikan surat pengunduran diri.

 

Sebagai pemegang saham mayoritas, Gubernur Bobby menegaskan bahwa proses penggantian segera dilakukan sesuai mekanisme, termasuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

 

Agenda kedua, RUPS LB mengangkat dua komisaris baru yaitu Firsal Dida Mutyara sebagai Komisaris Utama dan Agus Fatoni sebagai Komisaris Non-Independen. Pengangkatan ini dilakukan karena posisi sebelumnya kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi.

 

Agenda ketiga yang dibahas dalam RUPS adalah revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan. Agenda keempat, yakni pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah, yang masa jabatannya telah habis.

 

Keputusan-keputusan penting dalam RUPS LB, seperti pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta penyempurnaan anggaran dasar, dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja Bank Sumut, sumber Kominfo Kabupaten Nias.

 

Dengan dukungan seluruh pemegang saham, Bank Sumut diharapkan terus berkembang dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan ekonomi Sumatera Utara serta memperkuat kerja sama Pemda dan Bank Sumut dalam pembangunan ekonomi regional. (Restu A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!