Klarifikasi Terkait Proyek U-Ditch di Desa Sentul, Pelaksana dan Kepala Desa Sampaikan Penjelasan Terkait Sorotan DPP BIAS Indonesia -

Klarifikasi Terkait Proyek U-Ditch di Desa Sentul, Pelaksana dan Kepala Desa Sampaikan Penjelasan Terkait Sorotan DPP BIAS Indonesia

0

 

 

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang|Suaralintasindonesia.com – Menanggapi sorotan publik terkait proyek pemasangan U-Ditch di Kampung Nagreg, RT 004/RW 001, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, yang dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dan tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, pihak pelaksana dan pemerintah desa akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Senin (02/06/2025)

Dalam agenda klarifikasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Sentul dan dihadiri oleh Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, pelaksana proyek yang bernama Jamal menyampaikan bahwa proyek tersebut masih berada dalam tahap awal mobilisasi, sehingga beberapa kelengkapan proyek, termasuk papan informasi, belum sempat dipasang pada saat dokumentasi dilakukan.

“Kami tidak bermaksud mengabaikan aturan. Papan proyek sebenarnya sudah disiapkan, hanya saja pada hari itu belum terpasang karena kesibukan teknis. Kami akui itu kelalaian kami,” ujar Jamal. Ia juga menambahkan bahwa perlengkapan keselamatan kerja untuk para pekerja sudah disediakan, namun memang belum digunakan secara konsisten oleh para pekerja lapangan.

Terkait tudingan bahwa para pekerja tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek, Jamal menjelaskan bahwa beberapa pekerja merupakan tenaga harian yang baru bergabung sehingga belum menerima pengarahan penuh.

Sementara itu, Kepala Desa Sentul, H. Ahmad Nawawi, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah berniat menutup-nutupi informasi terkait proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek U-Ditch merupakan kegiatan perbaikan saluran drainase yang sudah lama diusulkan oleh warga.

“Kami menyambut baik kontrol dari DPP BIAS Indonesia. Kritik adalah bagian dari pembangunan. Namun kami juga ingin sampaikan bahwa proyek ini bukan kegiatan fiktif atau siluman. Semua ada dalam perencanaan dan pengawasan, hanya saja pelaksana di lapangan perlu lebih disiplin dalam menjalankan SOP,” ujar H. Nawawi.

Ia juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar pelaksanaan proyek ke depan lebih tertib, transparan, dan memperhatikan keselamatan kerja,” Saya akan evaluasi secara langsung, dan jika ada pelanggaran serius, tentu akan kami tindak sesuai kewenangan,” imbuhnya.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/06/01/lagi-lagi-tanpa-k3-proyek-u-ditch-di-desa-sentul-abaikan-keselamatan-tak-ada-papan-informasi-kegiatan/

Dalam kesempatan yang sama, Eky Amartin menyampaikan bahwa klarifikasi yang disampaikan hari ini penting sebagai bagian dari keterbukaan publik dan penguatan pengawasan sosial. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal proses ini agar tidak terulang di proyek-proyek lainnya.

“Kami menghargai itikad baik pelaksana dan kepala desa, tetapi pengawasan harus tetap berjalan. Proyek harus dijalankan dengan benar sejak awal, bukan setelah viral atau disorot publik,” tandas Eky.

Agenda klarifikasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak pelaksana, pemerintah desa, dan DPP BIAS Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayah Desa Sentul demi keselamatan dan transparansi.

 

(Kang Ir/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!