Lagi-Lagi Tanpa K3, Proyek U-Ditch di Desa Sentul Abaikan Keselamatan, Tak Ada Papan Informasi Kegiatan -

Lagi-Lagi Tanpa K3, Proyek U-Ditch di Desa Sentul Abaikan Keselamatan, Tak Ada Papan Informasi Kegiatan

0

Balaraja, Kabupaten Tangerang|Suaralintasindonesia.com-Proyek pemasangan U-Ditch di Kampung Nagreg, RT 004/RW 001, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang berlangsung di tengah permukiman padat ini tidak hanya mengabaikan penerapan standar keselamatan kerja (K3), tetapi juga dilakukan tanpa adanya papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada publik. Minggu (01/06/2025)

Dalam dokumentasi yang dihimpun DPP BIAS Indonesia, para pekerja tampak beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri seperti helm, sepatu proyek, sarung tangan, maupun rompi keselamatan. Tak satu pun terlihat rambu peringatan atau pembatas area kerja yang menandakan adanya proyek konstruksi. Lebih mencolok lagi, tidak ditemukan papan proyek yang menyatakan siapa pelaksana, anggaran, sumber dana, atau masa waktu pengerjaan.

Ini bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip K3 dan asas keterbukaan informasi publik,”tegas Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia. Menurutnya, proyek semacam ini hanya menambah daftar panjang kegiatan konstruksi yang mengabaikan nyawa dan hak warga.

Lebih ironis lagi, saat dikonfirmasi langsung, beberapa pekerja di lapangan mengaku tidak tahu proyek itu milik siapa. “Itu mustahil. Tidak masuk akal ada pekerja melaksanakan proyek tapi tidak tahu siapa penanggung jawabnya,” ujar Eky. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur standar yang seharusnya melibatkan perencanaan, pengawasan, dan pelaporan yang jelas.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/05/28/ketua-umum-dpp-bias-dan-sekretaris-jenderal-dampingi-warga-royal-permata-blok-b-dan-c-penuhi-undangan-bpsk-wkp-1-banten/

Eky menilai bahwa tidak adanya papan proyek patut dicurigai sebagai bentuk kesengajaan untuk menyembunyikan data pelaksanaan kegiatan dari pengawasan publik. Hal ini semakin menambah dugaan adanya praktik kerja serampangan yang luput dari perhatian dinas terkait maupun aparat pemerintah desa.

Ia menyampaikan bahwa DPP BIAS Indonesia akan menyurati instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang serta mempertimbangkan pelaporan ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran administratif dan potensi penyalahgunaan anggaran.

“Keselamatan kerja diabaikan, papan proyek tidak ada, pengawasan lemah. Ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan pembangunan di tingkat lokal,” pungkasnya.

 

(Kang Ir/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!