Pemerintah Desa Teluk Betung Gelar Musdes Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pulau Rimau Banyuasin| suaralintasindonesia.com- Pemerintah Desa Teluk Betung, Pulau Rimau, Kab Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Bertekad untuk meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada hari Senin, 26 Mei 2025, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi memulai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi.
Dalam sambutannya Kepala Desa Teluk Betung, Muhammad Ali, S.Hi, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar kewajiban dari pusat, tetapi sudah menjadi cita-cita lama pemerintah desa Teluk Betung untuk membentuk wadah ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat dan bersih.
Kami memang sudah punya rencana, untuk mendirikan koperasi desa sebelum ada interaksi dari pusat. Alhamdulillah dengan adanya arahan langsung dari Presiden, mendirikan Kop Des Merah Putih ini menjadi momen yang tepat untuk kita bergerak bersama jelas Ali.
Ali pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendirian dan pengelolaan hingga berjalannya koperasi ini.
Sementara itu Suminto, S.H., M.Si Camat Pulau Rimau dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi adalah langkah strategis dan wajib diselesaikan sebelum 30 Mei 2025.
Ada 80.000 koperasi yang akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. Ini bukan program kaleng-kaleng, karena mempunyai dasar hukum yang kuat : Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan PP Nomor 9 Tahun 2025. Jangan sampai desa Teluk Betung tertinggal dari desa lain ujar Camat.
Masih menurut Camat menjelaskan bahwa koperasi bukan milik pemerintah desa, tetapi milik anggota yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat desa teluk Betung. Proses pendirian harus melalui legalitas resmi berbadan hukum dan memiliki akta pendirian yang diterbitkan oleh Notaris dan Kemenkumham RI.
Koperasi Merah Putih dirancang tak hanya untuk menjual sembako atau pupuk saja melainkan segala bentuk yang bisa diperjualbelikan bahkan Lebih dari itu, koperasi ini juga bisa mengelola layanan kesehatan, usaha kecil, hingga membantu pembiayaan usaha warga.
Bahkan, kalau desa mau punya dokter tetap, bisa dikelola melalui koperasi. Ini lembaga ekonomi rakyat yang fleksibel dan luas jangkauannya, aku tambah Camat Suminto.
Musdes ditutup dengan komitmen kuat dari seluruh peserta untuk segera membentuk kepengurusan koperasi, menyusun AD/ART, dan memproses legalitasnya. Koperasi Merah Putih Desa Teluk Betung dengan diharapkan menjadi dasar dan model keberhasilan koperasi desa berbasis kemandirian dari anggota untuk anggota demi tercapainya masyarakat sejahtera. Editor.Red@rocky.sli.com
