Aliansi B3 Balaraja Bongkar Prostitusi Online di Kampung Jaha Desa Sentul Jaya -

Aliansi B3 Balaraja Bongkar Prostitusi Online di Kampung Jaha Desa Sentul Jaya

0

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang|Suaralintasindonesia.com – Dunia maya kembali menjadi saluran praktik prostitusi terselubung. Kali ini, aktivitas prostitusi yang dipesan melalui aplikasi MiChat terungkap di wilayah Kampung Jaha, RT 002 RW 001, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.Sabtu (24/05/2025)

Informasi awal berasal dari pengakuan salah satu tamu berinisial E.S, yang menyatakan dirinya memesan layanan asusila melalui aplikasi MiChat dan diarahkan oleh seorang joki berinisial W ke sebuah rumah yang diduga milik warga berinisial J, dan SJ. Rumah tersebut telah beberapa kali digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

Terbongkarnya praktik memalukan ini memicu reaksi keras dari gabungan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi B3 Balaraja, yang terdiri dari Badak Banten DPC Balaraja, BPPKB Banten DPAC Balaraja, dan DPP BIAS INDONESIA.

Ketua Badak Banten DPC Balaraja, Asep Saparudin alias Abenk, menyatakan kemarahan mendalam atas maraknya prostitusi online yang mulai menyasar wilayah permukiman.

“Kami sangat prihatin dan marah. Ini jelas-jelas merusak moral generasi muda dan mencoreng nama baik kampung kami. Kami tidak akan diam. Kami minta pihak kepolisian segera turun, dan jika tidak ada tindakan, masyarakat akan ambil langkah sendiri,” ujarnya.

Senada, Ketua BPPKB Banten DPAC Balaraja, M. Syaproni alias Roni Kobra, menuding lemahnya pengawasan dari aparat wilayah menjadi celah berkembangnya aktivitas ilegal ini.
“RT, RW, dan aparatur desa jangan cuma duduk di kursi. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan. Rumah warga dipakai jadi tempat prostitusi? Ini jelas harus ditindak, dan jangan kasih ruang sedikit pun,” tegasnya.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/05/23/pt-bangun-prima-cipta-dipanggil-bpsk-dpp-bias-desak-pertanggungjawaban/

Sementara itu, Ketua Umum DPP BIAS INDONESIA, Eky Amartin alias Martin, menilai kasus ini bukan hanya soal prostitusi, tetapi berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
“Kita bicara soal jaringan. Ini bukan cuma urusan joki dan pelanggan. Aplikasi digital dimanfaatkan untuk memperdagangkan tubuh perempuan, bahkan mungkin anak di bawah umur. Ini harus diusut tuntas. Kami akan kawal kasus ini ke ranah hukum, bahkan hingga ke Komnas Perempuan jika perlu,” tandas Martin.

Aliansi B3 Balaraja secara tegas mendesak kepada Kepala Desa Sentul Jaya dan Camat Balaraja agar segera menindak pemilik rumah yang terlibat dan melakukan inspeksi wilayah secara menyeluruh. Mereka juga menyerukan agar rumah kontrakan dan tempat tinggal yang terindikasi disalahgunakan segera disegel atau ditertibkan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta menyusun peraturan khusus untuk pengawasan ketat terhadap hunian warga, terutama kontrakan dan rumah kos.

Aliansi B3 Balaraja juga menyatakan siap membuka posko pengaduan masyarakat dan akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.

“Kalau aparat tidak bertindak, jangan salahkan kami kalau harus turun langsung. Ini kampung kami, dan kami tidak akan biarkan dirusak oleh praktik bejat seperti ini,” tutup Martin.

(Tim/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!