Surat Edaran Subsidi Aetra Dibongkar, PT. Bangun Prima Cipta Terancam Gugatan. -

Surat Edaran Subsidi Aetra Dibongkar, PT. Bangun Prima Cipta Terancam Gugatan.

0

Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Surat edaran yang dikeluarkan PT. Bangun Prima Cipta pada 15 Mei 2025 kini makin memperjelas modus manipulatif pengembang terhadap konsumen. Berkedok “subsidi bantuan dana Aetra”, developer justru secara terang-terangan membebankan biaya pemasangan air bersih kepada warga Blok C Perumahan Royal Permata Balaraja Desa Saga Kecamatan Balaraja. Padahal, dalam brosur resmi yang beredar saat pemasaran awal, Aetra jelas dijanjikan sebagai fasilitas, bukan beban biaya tambahan.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, kembali bersuara lantang mengecam sikap tidak etis tersebut. “Ini bukan subsidi. Ini pembodohan massal yang dibungkus bahasa manis. Kalau sejak awal disebut fasilitas, mengapa sekarang dibebankan ke warga? Ini penipuan terang-terangan,” tegasnya.

Eky menyebut, surat edaran itu hanya upaya cuci tangan. Tak tanggung-tanggung, DPP BIAS Indonesia telah mengumpulkan bukti brosur, testimoni warga, serta dokumen pembayaran yang menunjukkan bahwa pengembang melanggar janji. Bukti-bukti ini akan digunakan untuk melaporkan kasus ini ke BPSK Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, somasi terbuka juga akan segera dilayangkan kepada manajemen PT. Bangun Prima Cipta. DPP BIAS memberikan waktu 7 hari kepada pihak developer untuk mencabut surat edaran, meminta maaf kepada warga secara terbuka, dan menanggung penuh biaya pemasangan Aetra.

“Air bersih adalah hak dasar warga. Ini bukan soal nominal. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Jika developer terus berlindung di balik surat edaran busuk itu, kami akan tempuh jalur hukum sampai tuntas,” tambah Eky.

Warga yang dirugikan juga telah menyerahkan dokumen pembelian, brosur, dan bukti bahwa mereka merasa ditipu. Beberapa bahkan mengaku telah dijanjikan fasilitas Aetra secara langsung oleh marketing PT. BPC saat proses booking rumah.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/05/17/surat-edaran-menjijikkan-bukti-pt-bangun-prima-cipta-ingkar-janji/

Sikap bungkam dari manajemen PT. BPC, termasuk manajer marketing Didi Saleh, dinilai sebagai bentuk ketakutan dan pengakuan tak langsung bahwa edaran tersebut cacat secara etika dan hukum.

DPP BIAS Indonesia menyerukan agar warga Royal Permata Balaraja tetap bersatu dan tidak gentar melawan praktik curang ini. “Jangan takut. Kita lawan bersama. Bila perlu, kami ajukan class action,” tutup Eky.

 

(Kang Ir/@sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!