Proyek Siluman di Kecamatan Cisoka: Papan Informasi Terhimpit Tembok Warga

Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Sebuah proyek paving blok di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Pasalnya, papan informasi proyek tersebut terpasang dengan kondisi terhimpit tembok warga, seolah-olah sengaja disembunyikan dari pandangan umum. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek ini merupakan proyek siluman yang tidak transparan dan kurang akuntabel. Rabu (14/05/ 2025)
Proyek pemeliharaan jalan (paving blok) tersebut berlokasi di Rt. 04 Rw. 06, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan papan informasi proyek yang berhasil didokumentasikan, kegiatan ini merupakan proyek paving blok dengan volume pekerjaan sebesar 85 m² atau 1,2 m³. Kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp. 98.990.156,00. Adapun pelaksana proyek adalah CV. Mahakarta Putra Konstruksindo dengan masa pengerjaan selama 30 hari kalender.
Namun, kejanggalan muncul saat papan informasi proyek tersebut ditemukan dalam kondisi terhimpit oleh tembok warga. Papan proyek itu dipasang di lokasi yang tidak strategis dan nyaris tertutup, sehingga tidak terlihat jelas oleh masyarakat sekitar. Padahal, papan informasi proyek seharusnya dipasang di tempat yang mudah dilihat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban anggaran.
Eky Amartin, Ketua Umum DPP Badan Independent Anti Suap Indonesia (BIAS Indonesia), melakukan investigasi langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil pemantauan, selain papan informasi yang tidak sesuai standar, para pekerja proyek paving blok juga tampak tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana mestinya. Dari pantauan di lokasi, pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, atau sepatu keselamatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja dan mencerminkan kurangnya perhatian terhadap standar K3.
Eky Amartin juga berupaya mengonfirmasi permasalahan ini kepada Hendra atau Kadut selaku penanggung jawab lapangan. Namun, upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil, karena panggilan telepon tidak diangkat dan pesan singkat tidak dibalas.
“Sebagai Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, saya merasa prihatin dengan pelaksanaan proyek yang tidak transparan dan tidak mematuhi standar keselamatan kerja. Papan informasi proyek yang terhimpit tembok menunjukkan indikasi kurangnya keterbukaan kepada masyarakat. Saya sudah mencoba menghubungi pihak yang bertanggung jawab di lapangan, namun tidak ada respons sama sekali,” ujar Eky Amartin.
Masyarakat dan sejumlah aktivis anti-korupsi mendesak agar pihak Kecamatan Cisoka dan Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberikan klarifikasi terkait hal ini. Selain itu, perlu ada evaluasi terhadap SOP pemasangan papan informasi proyek dan penerapan K3 agar kejadian serupa tidak terulang. Transparansi dalam penggunaan anggaran daerah serta keselamatan pekerja menjadi hal penting agar masyarakat dapat memantau proses pembangunan di lingkungan mereka tanpa adanya kesan proyek siluman.
Diharapkan aparat setempat segera mengambil tindakan tegas dan memberikan keterangan resmi. Transparansi penggunaan dana publik dan penerapan K3 merupakan hak masyarakat dan pekerja yang harus dijaga guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan aman.
(Kang Ir/@sli.com)