PT. Bangun Prima Cipta Dinilai Pengecut, DPP BIAS Indonesia Ancam Buka Aib Developer Royal Permata Balaraja ke Publik -

PT. Bangun Prima Cipta Dinilai Pengecut, DPP BIAS Indonesia Ancam Buka Aib Developer Royal Permata Balaraja ke Publik

0

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang – Kemarahan warga Royal Permata Balaraja, khususnya di Blok B dan C, kini telah memuncak. PT. Bangun Prima Cipta sebagai pengembang perumahan dituding telah bersikap pengecut, abai, dan tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan serius yang dialami warganya, terutama terkait kualitas air yang tidak layak.

Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), yang telah menerima kuasa resmi dari perwakilan warga, menyatakan kekecewaan mendalam atas pembangkangan dan manipulasi yang dilakukan pihak pengembang. Persoalan ini bukan perkara sepele, melainkan menyangkut hak dasar warga dan keselamatan keluarga mereka.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga telah melaporkan kondisi air yang bermasalah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dinkes turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, mengambil sampel air, dan melakukan uji laboratorium. Hasilnya sangat mengejutkan. Selasa (06/05/2025).

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/04/17/lanjutan-terkait-fasilitas-air-tidak-layak-di-perumahan-royal-permata-balaraja-dpp-bias-indonesia-melaksanakan-mediasi-lanjutan-dengan-pengembang-pt-bangun-prima-cipta/

“Air yang digunakan warga dinyatakan asin dan terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli). Dua kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, ini pengabaian terhadap keselamatan manusia. Tapi developer malah lari, bungkam, dan berlindung di balik pesan singkat,” tegas Eky, Senin (5/5/2025).

DPP BIAS juga telah melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, yang turut melakukan sidak ke lapangan dan mengirim surat resmi untuk mengundang developer melakukan audiensi. Namun, PT. Bangun Prima Cipta kembali menunjukkan sikap tak terhormat dengan mangkir dari panggilan resmi pemerintah.

“Bayangkan, Dinkes turun, Perkim juga turun langsung ke lapangan. Tapi ketika diminta hadir untuk audiensi resmi, mereka kabur. Ini bukan hanya tidak menghargai warga, tapi juga melecehkan institusi pemerintah. Perusahaan seperti ini sudah tidak layak bergerak di sektor properti,” lanjut Eky.

Lebih memprihatinkan lagi, dalam brosur resmi penjualan rumah di Blok C, pihak pengembang dengan terang-terangan menjanjikan suplai air dari Aetra yang dikenal sebagai penyedia air bersih profesional. Namun kenyataannya, hingga saat ini tidak ada Aetra. Warga dipaksa bergantung pada air tanah yang tidak aman.

“Janji Aetra dalam brosur itu bukan sekadar slogan marketing. Itu adalah dasar keputusan warga membeli rumah. Jika tidak direalisasikan, itu namanya pembohongan publik, penyesatan konsumen, dan bentuk penipuan,” tegas Eky dengan nada geram.

Bahaya yang mengancam pun bukan isapan jempol. Air yang mengandung bakteri E. coli bisa menyebabkan diare berat, infeksi saluran kemih, gangguan pencernaan akut, hingga gagal ginjal terutama pada anak-anak dan lansia. Sementara itu, air asin berisiko memicu hipertensi, dehidrasi, dan merusak peralatan rumah tangga serta jaringan pipa.

“Ini bukan cuma persoalan keruh atau tidak keruh. Ini air yang bisa membuat orang sakit dan bahkan membunuh secara perlahan. Dan pengembang tahu itu tapi tetap diam. Ini kejahatan yang dibungkus dalam diam,” tambah Eky.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/05/05/aliansi-b3-balaraja-geram-jalan-nasional-jadi-terminal-truk/

Sekretaris Jenderal DPP BIAS Indonesia, R. Indra Wirasumitra, juga menyampaikan kemuakan atas sikap developer yang terus memanipulasi proses mediasi. Setelah membatalkan sepihak agenda mediasi resmi pada 23 April lalu tanpa surat, mereka justru membuat forum palsu pada 29 April tanpa melibatkan perwakilan sah warga yang telah memberi kuasa.

“Ini bukan upaya mencari solusi, ini skenario mengelabui publik. Mereka undang pihak-pihak yang tidak punya legitimasi. Kami anggap ini sebagai bentuk sabotase terhadap perjuangan warga,” ungkap Indra.

Saat ini DPP BIAS Indonesia tengah mengonsolidasikan data, bukti, dan dukungan dari lembaga-lembaga terkait. Jika dalam minggu ini tidak ada itikad baik dan kehadiran resmi dari PT. Bangun Prima Cipta, DPP BIAS akan menggelar seluruh temuan ke publik, menghubungi media nasional, dan mempublikasikan semua aib yang selama ini ditutup-tutupi.

“Ini peringatan terakhir. Kami bukan hanya siap bicara kami siap bongkar. Jangan salahkan kami kalau fakta-fakta dan kebusukan ini kami buka secara total. Kami punya bukti, punya rekam jejak komunikasi, dan punya dukungan warga. Kami tidak takut,” tegas Eky menutup pernyataan.

Warga Blok B dan C pun kini bersatu, menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil langkah-langkah lanjutan demi memperjuangkan hak mereka atas air yang sehat, aman, dan sesuai janji yang pernah diberikan. Mereka tidak lagi percaya pada janji manis mereka menuntut tindakan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!