Sekolah Swasta Gratis Dimulai, Pemkab Tangerang Luncurkan Program Pendidikan Berkeadilan

Tangerang|Suaralintasindonesia.co –Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi jenjang SD dan SMP swasta umum, yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang. Pencanangan ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional, usai pelaksanaan upacara peringatan di Lapangan Arya Yudha Negara, kawasan Puspemkab Tangerang. Jumat (2/5/2025),
Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan pendidikan gratis ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah. Keduanya menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan terjangkau.
“Sekolah swasta gratis ini kami prioritaskan sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat. Kami ingin anak-anak di Kabupaten Tangerang punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa terbatas oleh faktor ekonomi ,” ujar Maesyal.
Program ini akan digulirkan secara bertahap dengan alokasi anggaran awal sebesar Rp40 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 49 ribu siswa, terdiri dari 25 ribu siswa SMP swasta dan 24 ribu siswa SD swasta. Pemkab Tangerang juga membuka kemungkinan untuk menambah anggaran di tahun-tahun berikutnya jika kemampuan fiskal daerah mencukupi.
Bupati menambahkan, seluruh iuran dan pungutan rutin yang selama ini dibebankan kepada siswa akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, kebutuhan pribadi siswa seperti perlengkapan sekolah tetap menjadi tanggung jawab orang tua.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menyampaikan bahwa pelaksanaan program akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau sekolah negeri atau yang kapasitas sekolah negerinya belum memadai. Seleksi terhadap sekolah swasta penerima bantuan dilakukan oleh dewan pendidikan, Dinas Pendidikan, dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Sekolah yang dipilih harus memiliki akreditasi sebagai syarat utama.
“Pembiayaan akan dilakukan secara langsung di awal triwulan, sehingga dalam tiga bulan pertama tahun ajaran, dana operasional untuk siswa sudah dibayarkan,” kata Dadan.
Dengan program ini, Pemkab Tangerang menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah di wilayahnya, dari yang saat ini berada di angka 9 tahun menjadi 12 tahun dalam lima tahun ke depan.
(Kang Ir)