Bandung Maju, Oknum RT Kudet: Penolakan PJU di Talaga Bodas Memicu Kontroversi Publik -

Bandung Maju, Oknum RT Kudet: Penolakan PJU di Talaga Bodas Memicu Kontroversi Publik

0

 

Bandung I suaralintasindonesia.com –  Sebuah kasus menarik perhatian publik ketika oknum RT di Talaga Bodas, Bandung, menolak PJU (Penerangan Jalan Umum) yang telah menyala. Penolakan ini memicu kontroversi publik dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan publik di Kota Bandung.
Minggu (20/04/2025)

Kasus penolakan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Jalan Talaga Bodas oleh oknum RT 004 RW 02 Kelurahan Lingkar Selatan Kec Lengkong Kota Bandung, Tatang Dadang yang lebih di kenal dengan nama panggilan akrabnya Jajang memicu kontroversi publik. PJU yang menyala berkat inisiatif awak media ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

Menurut oknum Ketua RT secara tegas menyatakan bahwa lampu PJU tidak perlu dinyalakan lagi. Ini menunjukkan bahwa oknum Ketua RT tersebut masih tidak setuju dengan keberadaan lampu PJU yang sudah menyala, meskipun sebelumnya telah menimbulkan kontroversi publik, “sudah jangan nyala lagi lampu PJUnya,” Ungkapnya dengan nada kesal

Menurut Ukim’s awak media ini menerangkan, “yang belum menyala tinggal 3 tiang lagi yang lainnya sudah menyala di sepanjang Talaga Bodas, tapi kami sangat kecewa dengan sikap oknum Ketua RT 004 yang tidak mendukung upaya kami untuk meningkatkan keselamatan warga,” ujar Ukim’s salah satu awak media ini.

Ukim’s menambahkan, “Oknum Ketua RT 004 tersebut dikabarkan memiliki alasan yang tidak jelas untuk menolak PJU yang telah menyala.
Warga Talaga Bodas merasa kecewa dan frustrasi dengan sikap oknum RT 004 yang dianggap tidak peduli dengan kepentingan masyarakat. Mereka berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya

Saat di hubungi melalui wastapp Lurah kelurahan Lingkar Selatan Asep Achmad Arifin, SE, menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap kasus penolakan PJU di Talaga Bodas mengatakan “Waduh, padahal kita lagi terus meningkatkan pelayanan publik di semua bidang, kelurahan lingkar selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik,” kata Asep

Asep menambahkan, “nanti saya konfirmasi kepada yang bersangkutan dan akan melakukan investigasi serta klarifikasi terhadap oknum RT yang menolak PJU menyala,” tambah Asep

Penolakan PJU oleh oknum RT ini memicu reaksi keras dari publik. Banyak warga yang merasa kecewa dan frustrasi dengan sikap oknum RT yang dianggap tidak peduli dengan kepentingan masyarakat.

Seperti halnya yang disampaikan oleh A warga Galunggung, “Kami berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan publik dapat diimplementasikan secara efektif,” tambah A warga lainnya.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/04/20/proyek-paving-blok-di-kampung-andil-desa-talok-diduga-asal-jadi-dan-abaikan-standar-keselamatan-kerja-k3/

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan publik di Kota Bandung. Apakah oknum RT memiliki kepentingan pribadi yang menghalangi upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik? Apakah pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan publik dapat diimplementasikan secara efektif?

Penolakan PJU ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan publik di Kota Bandung. Apakah oknum RT memiliki kepentingan pribadi yang menghalangi upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik?

Sumber: langsung dari oknum ketua RT 004 RW 02 Kelurahan lingkar selatan kecamatan Lengkong kota Bandung

Penulis : AsepUkim’s/@SLI.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!