LSM GAS Temui Ketua DPRD Soal Aduan Surat Yang Tak Terbalas

SIDOARJO | Suaralintasindonesia.com -Terkait surat aduan yang diberikan oleh anggota LSM GAS untuk Komisi C ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo tertanggal (12/2) dan diterima oleh receptionis. Sudah satu bulan surat aduan diatas tidak ada tanggapan sama sekali.
Dengan tidak ada tanggapan/balasan surat diatas, Ketua Tim Investigasi, Hendro Setiawan, ST langsung menemui Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H.Nasiillah Nasih diruang kerjanya, Senin (10/3) untuk mengadu atas surat aduan yang tidak terbalas.
“Surat aduan yang kita ajukan DPRD Sidoarjo yang tertanggal diatas seharusnya dapat balasan maksimal 14 hari setelah surat aduan dimasukkan,’ jelas Hendro Setiawan usai menghadap Ketua DPRD.
Lanjut Hendro, saya bertemu dengan Ketua DPRD, H.Abdillah Nasih untuk mengadukan surat yang tidak terbalas terkait temuan kita tentang pembangunan Taman Asean yang ada di desa pagerwojo kecamatan Buduran. Dan seharusnya pembangunan selesai namanya Taman Asean bukan Taman Tara, sebab di LPSE nama pembangunannya Taman Asean,’ tegasnya.
Masih Hendro, aduan kita tersebut Komisi C harus bergerak cepat tanpa ada “bla-bla” dan tidak ada tindakan sama sekali untuk memanggil pihak dinas terkait,’ herannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, H.Abdillah Nasih mengatakan sebagai Komisi yang membawahi bidangnya harus berani mengambil sikap tegas, karena sesuai dengan kapasitas tupoksinya. Saya akan segera mengumpulkan dan berkordinasi dengan Komisi yang membidangi sesuai tupoksinya,’ katanya.
Dan seharusnya Jurnalis (Wartawan) LSM, DPRD dan dinas bersinergi, untuk kemajuan kabupaten sidoarjo. Dan lebih-lebih pihak dinas harus lebih Koorperatif jika ada temuan di Lapangan. “Dan untuk pihak komisi yang terkait atas temuan teman-teman dilapangan jangan sampai nomor hpnya di blokir itu malah tidak baik,’ tutup Abdillah Nasih. (Tim)