Laporan Terkait Kasus Pemalsuan tanda tangan Gaji 13 Di Desa Terjan MeMasuki Babak SP2HP -

Laporan Terkait Kasus Pemalsuan tanda tangan Gaji 13 Di Desa Terjan MeMasuki Babak SP2HP

0

 

Rembang.Suaralintasindonesia.com.Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan penerima uang gaji 13 yang menyeret Oknum perangkat Desa Terjan kecamatan Kragan kabupaten Rebang terus bergulir dan kini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Laporan yang diajukan oleh Achmad kasan beberapa Bulan lalu kini menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses hukum yang sedang berjalan, Rabu 13/02/2025.

 

Achmad kasan, selaku pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima SP2HP tanggal 12/02/2025 dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penyelidikan terus berlanjut dengan mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa

“Saya berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.” ucap Achmad kasan.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menangani kasus ini memastikan bahwa mereka akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan perkara tersebut. “Kami masih terus mendalami bukti dan keterangan yang ada. Proses ini membutuhkan waktu, namun kami berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai prosedur hukum,” ungkap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Banyak warga yang meyayangkan perbuatan pemalsuan tersebut yang merugikan perangkat Inisial SDM.perangkat yang memalsukan harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!