Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan -

Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

0

SIDOARJO | Suaralintasindonesia.com -Pemkab Sidoarjo kembali mencover pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada 13.395 orang yang diproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. Setahun ke depan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM.

Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Sidoarjo. Acara digelar di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa, (4/2).

Beberapa perwakilan petani, nelayan serta guru PAUD dan pekerja rentan lainnya di Sidoarjo dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Launching dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Pps.Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, M.Ainur Rahman yang hadir mewakili Plt.Bupati Sidoarjo H.Subandi mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara. Hal itu diwujudkan Pemkab Sidoarjo dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo.

Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.

“Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu diluar kemampuan kita, itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya.

M.Ainur Rahman mengatakan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo. Namun Universal  Coverage Jamsostek/UCJ di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen.

Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Ini bukan tugas yang ringan tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama, ayo saling bahu membahu, ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memeberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ajaknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia merinci ada sebanyak 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Mulai bulan Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya kepersertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.

“Kami bersyukur bahwa tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.

Ainun mengatakan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo.

Manfaatnya adalah  memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya.

Oleh karenanya ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo.

“Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” tutupnya. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!