Mahfudin Bersama Anggota Dewan Dapil ll Kabupaten Tangerang, Siap Mengawal 50 Usulan Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2025/2026 Kecamatan Kresek
Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025- 2026 tingkat Kecamatan Kresek digelar dan bertempat di GSG Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek (03/02/2025)
Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kresek Tatang Suryana, S.STP. M.Si, Sekcam Kresek H.Muhaammad Romli S.KM.M.Si, Kapolsek Kresek AKP. Ahmad Suryadi, Danramil 07/Krs Kapt.Inf. Amin, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Tangerang Mahfudz Fudianto (Golkar), sementara Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Dapil ll yang juga hadir diantaranya Mahfudin (PDi- Perjuangan), Iyan Mulyana (PKS), Dina Maria Ulfa (Gerindra), Achmad Baiquni (PAN) dan Deni Hendriadi (Golkar),
Disamping itu para OPD/Dinas juga para para Kasi dan Kasubag, serta Tim dari Bappeda juga Inspektorat Kabupaten Tangerang. Tak lupa para Kepala Desa Se-Kecamatan Kresek atau perwakilannya, tokoh agama, Pemuda serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Kresek, Tatang Suryana, S.STP. M.Si mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap Aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun program pembangunan skala prioritas untuk tahun anggaran 2026.
Perlu diketahui acara ini juga sebagai bahan rujukan atau masukan dan semua usulan masyarakat yang telah dibahas sebelumnya pada Musrenbang tingkat Desa masing – masing.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Kresek berharap pembangunan yang direncanakan tersebut benar – benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desanya masing – masing. Jadi momen Musrenbang ini sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama focus pada tujuannya. Disamping itu diharapkan nantinya mampu menghasilkan program – program yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Kecamatan Kresek. Selanjutnya nanti hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan dibahas pada tingkat Kabupaten Tangerang agar kemudian hasilnya benar – benar seperti yang kita harapkan,” tegas Tatang Suryana.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, Mahfudin Anggota Dewan dari Fraksi PDi- Perjuangan menyampaikan, bahwa dirinya siap mengawal 50 usulan Skala prioritas usulan dari hasil musrenbang tingkat Kecamatan Kresek sampai dengan terealisasi dan tetap sasaran,” terangnya.
Perlu diketahui fungsi dan peran dari DPRD berdasarkan Pasal 207 Undang – undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa DPRD itu adalah Mitra sejajar Kepala Daerah di semua lini, kenapa hal ini saya sampaikan karena agar tidak keliru dalam Melihat posisi DPRD kabupaten dan Provinsi,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang itu terdiri dari 2 kamar, Satu kamar Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati beserta Perangkat Daerahnya ada Kepala Dinas Kepala Bappeda, Inspektorat, Camat, kemudian ada Kepala Desa juga dan kamar yang Satu lagi adalah DPRD,” ujarnya.
Jadi DPRD itu adalah Mitra sejajar yang akan tetap menjalankan fungsi kontrolnya atau Controling pengawasannya,” Mahfudin atau yang sering disapa Kang Mahfud.
Baca Juga :
Kami juga memiliki tanggung jawab moral, sehingga ketika ada temuan – temuan yang kira – kira tidak pas dengan yang direncanakan maka kami juga berhak untuk meminta keterangan kepada Kepala Daerah, Umpamanya dari 50 program prioritas yang sudah ditulis di sini ada beberapa bidang diantaranya ada bidang SDM 17, ekonomi 17, dan infrastruktur 16, menjadi bagian prioritas yang dibutuhkan masing – Mading Desa,” tuturnya.
“Insya Allah kami dari DPRD Kabupaten Tangerang, akan mengawal 50 program yang direncanakan oleh Kecamatan kemudian kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mohon segera adanya penerangan jalan di titik – titik yang diperlukan agar dapat mendukung akses masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan juga kecelakaan,” tegas Kang Mahfud.
“Kemudian saya sampaikan kepada DLHK Kabupaten Tangerang, karena memang ini menjadi Issue yang serius di semua wilayah khususnya di Kecamatan Kresek mohon bisa di inisiasi terkait penambahan Armada pengangkut sampah, Jika memang terkait angkutan sampah terasa kurang, segera diupayakan dan bisa diberikan penambahan Armada,” jelasnya.
“Kepada para Kepala Desa se- Kecamatan Kresek yang juga sebagai sahabat saya, “Terima kasih atas kesediaannya dalam membantu sukses Musrenbang RKPD 2026 ini , semoga apa – apa yang sudah matang itu ke depan bisa kita terealisasi bersama.
Karena itu saya butuh kerjasamanya, Mohon mulai sekarang dihidupkan kembali Legalitas yang rapi dan Administrasi Bumdes yang sudah ada atau yang baru berencana akan dibentuk,” pungkasnya.
Sedangkan target dan fokus utama Desa di Kecamatan Kresek adalah penataan wilayah serta pemanfaatan berbagai aset, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, pengelolaan Sanitasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi. Sedangkan usulan yang banyak mendapat perhatian adalah Normalisasi aliran sungai Cidurian yang sering menimbulkan bencana banjir di 5 Desa yang ada di Kecamatan Kresek.
Selain itu, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan juga menjadi sorotan, mengingat kebutuhan akan layanan dasar yang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Kresek, pengembangan ekonomi berbasis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga menjadi agenda penting bagi masyarakat yang juga berharap Pemerintah dapat memberikan pelatihan serta bantuan modal usaha bagi warga Desa yang masih tinggi angka penggangurannya.
(*)