Warga Sipil Gunakan Atribut TNI , Mengaku Anggota di Lokasi Proyek
Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com —Sebuah dugaan mencengangkan muncul di Kabupaten Tangerang, mengguncang rasa keadilan masyarakat. Seorang warga sipil bernama Sukma dari Desa Buni Ayu kecamatan Sukamulya diduga berani mengaku – ngaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tindakannya tidak tanggung-tanggung, seakan menakut-nakuti terhadap jurnalis dan aktivis pemerhati pembangunan yang tengah menjalankan tugas sosial kontrolnya terkait sejumlah proyek yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Saat ditemui dilokasi proyek, Sukma dengan percaya diri menyatakan bahwa ia adalah seorang anggota TNI. “Saya dinas di Koramil Balaraja,” tegasnya. Namun, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media dan aktivis pemerhati pembangunan memutuskan untuk melakukan konfirmasi ke rumah Sukma. Setelah mengunjungi kediaman nya, istri Sukma memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia menegaskan bahwa suaminya bukanlah anggota TNI, melainkan hanya seorang warga sipil, “bukan TNI suami saya mah,” jelas istri Sukma. Pernyataan ini tentunya menimbulkan tanda tanya mengenai klaim yang dibuat Sukma.
Dugaan ini kian menguat setelah di konfirmasi ke Kapten Infantri Ali Maskuri SE MH selaku Komandan Rayon Militer 05/Balaraja, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI khususnya Koramil 05/ Balaraja yg bernama Sukma,” ucap Kapten Inf Ali Maskuri SE MH Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya. Selasa 29 Oktober 2024.
Kapten Inf Ali Maskuri SE MH juga menyampaikan,” Kalau ada pidana atau hukum yang dilakukan/dilanggar segera laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut karena Sukma bukan anggota TNI tapi Sukma orang Sipil pastikan dan selidiki kebenarannya kembali ,” tandas Kapten Inf Ali Maskuri SE MH.
Pernyataan ini bukan hanya mengejutkan, namun juga membuka tabir bahwa Sukma mungkin saja hanya oknum biasa yang mengaku – ngaku anggota TNI demi keuntungan pribadi.
Penelusuran lebih lanjut keterlibatan Sukma yang diduga mengaku sebagai anggota TNI dalam sejumlah proyek di Kabupaten Tangerang, termasuk CV. Alif Multi Perkasa yang menangani proyek paving block di Kampung Merak Tegal, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya. Tak hanya itu, Sukma juga diduga terlibat dalam proyek paving block di Kemuning dan Leuweung Gede. Keberadaan oknum ini, yang bergerak dengan modus penyamaran, memicu dugaan adanya kongkalikong yang berpotensi merugikan masyarakat.
Unsur seakan menakut-nakuti ini diduga merupakan cara untuk membungkam mereka yang berani mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek publik tersebut.
Tak hanya membuat jurnalis dan aktivis pemerhati pembangunan khawatir, tindakan menakut-nakuti ini juga mencoreng nilai kejujuran dan keadilan yang semestinya dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan proyek publik. Terlepas dari statusnya, siapapun yang terlibat dalam tindakan ini harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Sampai berita ini diturunkan awak media dan rekan aktivis sebagai fungsi kontrol sosial belum mendapatkan keterangan secara jelas.
(Tim)