Dugaan Korupsi Dana Bumdes Hambawa, Ketua LP-KPK Kepulauan Nias Mengharapkan  Kepada Pjs. Walikota Gunungsitoli Agar Segera Melimpahkan Ke APH -

Dugaan Korupsi Dana Bumdes Hambawa, Ketua LP-KPK Kepulauan Nias Mengharapkan  Kepada Pjs. Walikota Gunungsitoli Agar Segera Melimpahkan Ke APH

0

GUNUNGSITOLI UTARA, Suaralintasindonesia.com|| Berdasarkan penuturan Ketua LP-KPK Kepulauan Nias, Faoziduhu Ziliwu (Fauzi) kepada awak media bahwa, Laporannya terkait pengelolaan keuangan Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kamis (17/10/2024).

 

Adapun laporan Ketua LP-KPK Tahun 2020 kepada Pihak Polres Nias No.13/LP-KPK/Kep.Nias/IX/2022 tanggal 23 September 2022, perihal Laporan dugaan Korupsi Dana Bumdes Desa Hambawa sebesar Rp.514.000.000 Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2022 Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gungsitoli.

 

“Namun kendalanya untuk meminta keterangan kepada Ketua dan Pengurus Bumdes adalah pihak Ispektorat Kota Gunungsitoli belum turun hasil audit sehingga pihak Kepolisian unit Tipikor Polres Nias terkendala, sehingga mengakibatkan pemeriksaan yang bersangkutan selalu mangkir untuk memberikan keterangan jelasnya”.

 

Lebih lanjut Ketua LP-KPK Kepulauan Nias, Faoziduhu Ziliwu memohon kepada Pihak Kepolisian Resor Nias agar Kasus Laporan Dugaan Korupsi terkait Dana Bumdes Desa Hambawa dari Tahun 2020-2024 sebesar Rp. 514.000.000 dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2022 Desa Hambawa agar  segera diusut Tuntas dimana sampai sekarang ketua Bumdes a.n; Zaeriaman Ziliwu bersama pengurusnya tidak dapat mempertanggungjawabkan, di duga dana Bumdes Desa Hambawa telah diKorupsikan.

 

Di harapkan kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk segara mungkin melimpahkan temuan Inspektorat Kota Gunungsitoli kepada pihak penegak hukum untuk penanganan selanjutnya. Karena ini menyangkut keuangan negara.

 

Kalau Wali Kota Gunungsitoli sebelumnya di duga melindungi para koruptor maka diharapkan kepada Pjs. Walikota Gunungsitoli untuk segera melimpahkan ke APH agar masyarakat tidak berasumsi lagi seperti WaliKota  sebelumnya yang membela para Koruptor, Tutur Fauzi.

 

Saat dijumpai Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua,SH  diruangannya (16/10) mengatakan terkait laporan tersebut salah satunya adanya keterbatasan personil yang kurang dalam penanganan laporan-laporan masyarakat dan pergantian jabatan.

 

Personil kita dari Inspektorat Kota Gunungsitoli sudah turun dan meminta dokumen Dana Bumdes Desa Hambawa tersebut tidak ada dokumennya, buktinya ketika diperiksa oleh tim audit Inspektorat Kota Gunungsitoli selembar surat pun tidak ada rincian laporan pertanggungjawaban keuangan dana Bumdes. Sedang Dana Desa Hambawa mohon maaf tidak bisa saya sampaikan hal tersebut .

 

Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli mengatakan siap memberikan keterangan di Polres Nias terkait dugaan korupsi dana Bumdes Desa Hambawa.

 

Mengingat saya juga punya pimpinan menunggu surat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pak Walikota.

 

Namun harapan kita kalau ada indikasi sebaiknya yang bersangkutan mengembalikan uang tersebut ucap Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli.

 

Sementara saat awak media  menghubungi Ketua Bumdes Desa Hambawa melalui Via seluler dan WhatsApp tidak dibalas sehingga berita ini ditayangkan. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!