Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Menyambut Baik Pembentukan Kampung Pancasila Damai Tahun 2024
GUNUNGSITOLI, Suaralintasindonesia.com || Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga M.Si, Mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Kampung Pancasila Damai Tahun 2024 bersama Dandim 0213 Nias, perwakilan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka Cooling System Deklarasi Damai di Wilayah Hukum Polres Nias yang bertempat di Aula Graha Samka Satyawada Polres Nias Polda Sumut, Selasa (15/10/2024).
Mengawali sambutannya Pjs. Wali Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik pembentukan Kampung Pancasila Damai Tahun 2024 yang berlokasi di Kelurahan Ilir.
Perlu diketahui bahwa PILKADA 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia secara khusus Kota Gunungsitoli menentukan pemimpin untuk periode 5 tahun kedepan. Pesta Demokrasi merupakan hajatan masyarakat, semoga berjalan dengan damai, lancar, dan sukses.
Maksud dan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi Kampung Pancasila Damai Pilkada Tahun 2024 ini untuk memberikan gambaran tentang kegiatan Kampung Pancasila Damai Pilkada 2024 di Wilayah Kota Gunungsitoli serta rencana pembentukan Kampung Pancasila Damai Pilkada Tahun 2024.
Sasaran kegiatan dalam Pembentukan Kampung Pancasila Damai Pilkada Tahun 2024 adalah Jembatan Besi Sungai Nou, dinding rumah warga Kelurahan Ilir, jalan cor Kelurahan Ilir (kanan-kiri Das), atap rumah warga disepanjang Das, serta pembuatan Gapura, dan waktu pelaksanaan dimulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 4 November 2024.
Selaku Pjs. Wali Kota Gunungsitoli “saya berterima kasih kepada Dandim 0213 Nias dan Kapolres Nias atas pembentukan Kampung Pancasila Damai Pilkada Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Gunungsitoli terkhusus di kelurahan Ilir, selain itu saya berharap kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup agar senantiasa menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai agar sungai tersebut tetap lestari dan sehat,” ucap Ismael.
Turut hadir Kadis Lingkungan hidup Kota Gunungsitoli, Sekretaris PUPR Kota Gunungsitoli, mewakili Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Lurah Ilir. (Restu A)