Buntut Ulah Oknum BRI Pasar Ciawi Yang Diduga Merugikan Masyarakat Hampir Rp 2 Miliar, GATRA Merekomendasikan Kepada Pemerintah Agar Segera Mencabut Program KUR -

Buntut Ulah Oknum BRI Pasar Ciawi Yang Diduga Merugikan Masyarakat Hampir Rp 2 Miliar, GATRA Merekomendasikan Kepada Pemerintah Agar Segera Mencabut Program KUR

0

 

TASIKMALAYA-JABAR || suaralintasindonesia.com – Pertemuan antara Gabungan Aktivis Tasik Utara (GATRA) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili oleh Ketua GATRA A. Ramdan Hanapiah dan Ketua LPM Dedi Supriadi berlangsung di Kantor OJK Tasikmalaya, membahas isu-isu terkait penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit KUPRA dan Kredit umum oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Beberapa poin penting yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut GATRA merekomendasikan kepada pemerintah agar segera mencabut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh BRI.

“Rekomendasi ini muncul karena banyaknya kasus penyalahgunaan program oleh oknum pegawai BRI, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, khususnya nasabah yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini”, ujar Ramdan.

GATRA meminta OJK untuk mengambil langkah-langkah guna memulihkan nama baik para nasabah BRI yang menjadi korban penyalahgunaan oleh oknum bank.

“Pemulihan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta memberikan keadilan bagi korban yang dirugikan”, tegas Ramdan kepada media Suara Independent, Kamis 26 September 2024.

“GATRA akan terus bergerak hingga hak-hak nasabah/masyarakat terpenuhi, meskipun kami harus menempuh perjalanan panjang, tak satu pun yang bisa menghalangi perjuangan ini”, tandas Ramdan didampingi Dedi Supriadi dan Acep Sutrisna.

Dalam pertemuan tersebut, OJK menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi GATRA dengan mengkaji lebih lanjut permasalahan yang terjadi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat setelah mendapat notulen dari DPRD dari hasil rapat dengar pendapat pada hari kamis tanggal 19 september 2024″, tutur Dendy bersama Putu perwakilan OJK Tasikmalaya. (Tim Advokasi JAWARA-red@sli.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!