Gelar Rapat Internal "DPC ABPEDNAS Kab.Tangerang Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan -

Gelar Rapat Internal “DPC ABPEDNAS Kab.Tangerang Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

0

 

Kabupaten Tangerang |Suaralintasindonesia.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap berbagai kegiatan pemerintahan desa. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja yang berlangsung pada Minggu, 24 September 2024, bertempat di kantor DPC ABPEDNAS, Perum Puri Dewata, RT 003/016, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang, yang semuanya sepakat untuk meningkatkan pengawasan secara sistematis dan intensif terhadap kegiatan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan desa. Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang, Saniman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran ABPEDNAS sebagai pengawas independen untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa.

“Kami di ABPEDNAS berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh kegiatan pemerintahan desa, terutama dalam hal pengelolaan anggaran, agar tidak ada ruang bagi penyimpangan, kecurangan, atau korupsi. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkap Saniman.

Dalam pertemuan tersebut, Saniman juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Beberapa desa masih memiliki kendala dalam hal transparansi pengelolaan keuangan, dan masih terdapat kekurangan dalam pelibatan masyarakat dalam pengawasan kegiatan desa. Menurutnya, salah satu fokus utama ABPEDNAS adalah mendorong peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta tata kelola yang baik.

“ABPEDNAS Kabupaten Tangerang siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif. Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah memperkuat komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi program-program desa. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mencegah potensi kecurangan atau penyelewengan yang merugikan kepentingan masyarakat,” tambah Saniman.

Lebih lanjut, Saniman menegaskan bahwa peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai mitra strategis pemerintah desa juga harus diperkuat. Menurutnya, ABPEDNAS sebagai wadah koordinasi BPD di Kabupaten Tangerang memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong peran aktif BPD dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program-program desa. Dengan begitu, setiap kebijakan dan kegiatan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2024/09/20/pt-balaraja-barat-indah-dinilai-coreng-citra-kota-balaraja-dengan-produk-miras-kawakawa/

Saniman menutup rapat kerja dengan harapan bahwa ABPEDNAS dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. “Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kami yakin ABPEDNAS Kabupaten Tangerang bisa memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Kita akan terus mengawal dan memastikan setiap kegiatan desa berjalan sesuai aturan, demi kesejahteraan masyarakat desa.”

Dengan langkah-langkah strategis yang telah dibahas, DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang siap untuk menjalankan peran pengawasan yang lebih optimal, demi menciptakan desa-desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sejahtera.

 

(SLI.Com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!