Forum Peduli Balaraja Kecam Keras Praktek Prostitusi dan Kekerasan, Desak Penegakan Hukum Tegas
Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Forum Peduli Balaraja, gabungan 17 organisasi masyarakat, pada malam hari pukul 20.00 – 22.00, Senin 23 September 2024, secara tegas mengecam dan menolak keras maraknya praktek prostitusi di wilayah Balaraja. Lebih mengkhawatirkan lagi, praktek ini diduga kuat melibatkan perdagangan orang atau human trafficking.
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini menyoroti kasus kekerasan yang baru saja terjadi di Desa Sentul Jaya, di mana seorang warga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang diduga kuat merupakan backing dari bisnis prostitusi. Peristiwa ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan prostitusi yang terorganisir dan berani melakukan tindakan kekerasan untuk melindungi bisnis ilegal mereka.
S.Eman, aktivis asal Balaraja yang biasa di kenal dengan nama Daeng, dalam keterangannya menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah kami tercemar oleh praktek-praktek yang merusak moral dan melanggar hukum. Tindakan kekerasan yang terjadi adalah bukti nyata bahwa bisnis prostitusi ini telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Balaraja.”
Forum Peduli Balaraja mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku prostitusi, para joki, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas praktek prostitusi dan melindungi warga dari segala bentuk kekerasan.
Baca Juga :
Poin-poin penting yang disampaikan Forum Peduli Balaraja:
1. Penegakan hukum tegas: Forum mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menjerat pelaku prostitusi, baik yang terlibat langsung maupun sebagai backing.
2. Penindakan pelaku kekerasan: Pelaku pengeroyokan yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi harus diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
3. Pemberantasan human trafficking: Forum meminta aparat untuk membongkar jaringan perdagangan orang yang diduga beroperasi di wilayah Balaraja dan menyelamatkan para korban.
Kasus ini bukan hanya sekadar masalah kriminalitas biasa, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Praktek prostitusi dan perdagangan orang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sumber penyakit menular dan kejahatan lainnya.
Tindakan tegas dan komprehensif dari semua pihak terkait sangat diperlukan untuk memberantas praktek prostitusi dan perdagangan orang di Balaraja. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi adanya aktivitas ilegal tersebut.
(Tim/SLI.Com)