Modus Di Begal Usai Menagih Ke Pelanggannya, SUH Oknum Mitra PLN Pecandu Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya -

Modus Di Begal Usai Menagih Ke Pelanggannya, SUH Oknum Mitra PLN Pecandu Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya

0

 

KABUPATEN TASIKMALAYA-JAWA BARAT || suaralintasindonesia.com – Ada-ada saja kelakuan dari seorang oknum mitra PLN ULP 3 Karangnunggal, belakangan SUH diketahui merupakan pecandu judi online yang berupaya mengelabui Polisi dengan modus berpura-pura menjadi korban begal usai menagih dari pelanggannya.

Kapolsek Bantarkalong AKP Mugiono bersama Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Anggota Polsek Bantarkalong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sengaja di viralkan oleh SUH melalui media sosial.

Berkat kejelian Polisi Polsek Bantarkalong bersama Polres Tasikmalaya, dari hasil olah TKP akhirnya terkuak bahwa tidak ditemukan bukti dari peristiwa yang di maksud SUH.

Kronologis kejadian versi SUH : Pada hari Jum’at 20 September 2024 sekira pukul 18.15 WIB di Jalan Raya Gubernur Swaka Blok Sengsengan Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya diduga telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasaan (Curas) terhadap korban SUH.

Menurut keterangan SUH, usai menagih dari pelanggan PLN di Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah, korban pada saat perjalanan pulang menuju rumah tepatnya di Blok Sengsengan Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya tiba-tiba keluar 2 (dua) orang dari semak-semak dengan memakai penutup wajah kemudian menendang sepeda motornya di bagian ban belakang, mengakibatkan korban terjatuh dan 2 (dua) orang yang tidak terlihat wajahnya karena ditutup dan hanya terlihat matanya menendang korban di bagian dada sebanyak 3 (tiga) kali dan berusaha untuk mengambil tas pinggang yang ada di pundak korban namun korban berusaha mempertahankan tas tersebut.

Akibat ditendang korban tidak sadarkan diri, setelah itu ada saksi Hikayat dan Dani Ramdani melewati jalan Sengsengan dan melihat korban tergeletak di pinggir jalan, kemudian saksi menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Culamega guna pemeriksaan sekaligus pertolongan oleh tim medis.

SUH (45), merupakan warga Kampung Nangeleng RT 004/001 Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.

Di TKP terdapat sepeda motor milik korban dengan jenis honda beat warna hitam tanpa nomor Polisi dan TNKB.

Adapun identitas saksi yang membantu korban saat di TKP hingga membawa ke Puskesmas Culamega yaitu Hikayat (45), Pekerjaan Wiraswasta yang beralamat di Kampung Cilanjung RT 001/004 Desa Cikuya Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya dan Dani Ramdani (30), Pekerjaan Wiraswasta merupakan warga Kampung Gunungpuyuh RT 001/004 Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Bantarkalong AKP Mugiono bersama Ps Kanit Intelkam, Ps Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Bantarkalong melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban SUH terhadap para saksi guna mengumpulkan bahan keterangan serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi.

Hasil penyelidikan Kapolsek Bantarkalong AKP Mugiono bersama anggota menyampaikan bahwa, “Tidak ada bekas goresan di aspal maupun di badan jalan saat pengecekan TKP, juga tidak ada tanah maupun rumput yang berserakan pada saat pengecekan TKP tempat korban dan motor terjatuh”, jelas Mugiono kepada awak media Suara Independent.

“Situasi di Jalan Raya Culamega masih di lewati oleh penguna lalulintas (belum sepi), hal itu diperkuat oleh keterangan penjaga KUA Kecamatan Culamega pada pukul 18.15 WIB Ia sedang membakar sampah di depan KUA Kecamatan Culamega tidak mendengar suara teriakan minta tolong atau bunyi benda yang terjatuh, sedangkan jarak KUA Culamega dengan TKP hanya sekitar 100 meter”, tandas Mugiono, Sabtu malam 21 September 2024.

“Guna melengkapi bukti, penyidik juga memeriksa handphone SUH, di historinya terdapat akses beberapa link judi online, diduga SUH merupakan pecandu judi online, kini SUH diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya”, pungkas Kapolsek Bantarkalong AKP Mugiono. (Abucek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!