Pemerintah Kabupaten  Nias Utara Sambut Kunker Pimpinan Ombodsman RI -

Pemerintah Kabupaten  Nias Utara Sambut Kunker Pimpinan Ombodsman RI

0

NIAS UTARA, Suaralintasindonesia,com || Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyambut Kunjungan Kerja Pimpinan Ombundsman RI,  Dadan S. Suhaharmawijaya  serta Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Lotu (2 Juli 2024).

 

Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada sambutannya menyampaikan bahwa, menyambut baik Kunjungan Kerja dari Pimpinan Ombundsman RI serta Plt. Kepala Perwakilan Ombundsman Sumatera Utara.

 

Wakil Bupati Nias Utara juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Nias Utara  pada tahun 2022 mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik yaitu Kategori D  dan untuk tahun 2023 meningkat menjadi kategori A. Pada tahun 2024 Pemkab. Nias Utara berupaya untuk meningkatkan nilai pelayanan publik secara menyeluruh dalam berbagai bidang dan terkhusus untuk lokus objek penilaian ombundsman pada beberapa OPD sehingga tingkat pelyananan publik di Kabupaten Nias Utara dapat meningkat.

 

Wakil Bupati Nias Utara mengharapkan dengan Kunker Pimpinan Ombundsman RI dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan memberikan strategi atau langkah-langkah yang harus diambil dalam peningkatan pelayanan publik.

 

Pimpinan Ombundsman RI Dadan Suparjo Suharimijaya menyampaikan bahwa Ombundsman merupakan Magistator of Influence yang memiliki tugas untuk melakukan tindakan korektif atau upaya perbaikan dan pembinaan pada permasalahan pelayanan publik.

 

Dalam pemerintahan, sumber daya manusia sangat berperan penting dalam pelaksanaan pelayanan publik serta diharapkan memiliki 2 orientasi pelayanan publik yaitu citizen oriented (pemenehuan hak-hak warga) dan market oriented (pemenuhan kehendak pasar).

 

Pemerintah juga diharapkan supaya memberikan layanan prima dan untuk layanan tersebut harus memiliki Quality Asurance (Jaminan kualitas) yaitu standar pelayanan minimum dan Quality Improvenment (jaminan improvisasi) yaitu terobosan dan inovasi sehingga adanya transparansi, partisipasi, dan apresiasi masyarakat dalam pemenuhan pelayanan publik.

 

Hadir pada kunjungan kerja ini Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Asisten, Staf Ahli,, Kepala OPD Lingkup Pemkab. Nias Utara, Camat se-Kab. Nias Utara. (Restu A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!