Diduga Adanya Praktek Limbah Minyak Ilegal Milik Oknum TNI
Jawa timur | Suaralintasindonesia.com – Adanya pabrik ilegal CV.limbah berkah jaya di wilayah RT.03,jalan pahlawan,Mubin wonokoyo,kecamatan Driyorejo,kabupaten Gresik,Jawa timur.
Jum’at (31/05/2024)
Dilanjutkan dari laporan masyarakat mibin wonokoyo penuh kesadaran meyakini adanya kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan pabrik cv limbah berkah jaya,yang mana dikelola oleh oknum TNI yang disebut nama nya IMAM MUSLIM.
Berdasarkan hasil survei dan temuan tim wartawan di TKP memang benar cv.limbah berkah jaya tidak satupun mengantongi ijin.yang mana telah melanggar UU NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Baca Juga :
Surat ijin bisnis memastikan bahwa usaha kami diakui secara sah dan legal oleh pemerintah serta dinilai telah memenuhi persyaratan hukum berlaku.mengantongi bukti perijinan lokasi usaha akan membantu kamu terhindar dari jerat masalah hukum.
Ijin lokasi adalah ijin yang berikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan kegiatan dan berlaku pula sebagai ijin pemindahan hak dan menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan kegiatannya.
Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Purnomo yusgiantoro menyampaikan dan menegaskan,”jika melanggar selaku pemegang kuasa pertambangan yang mewakili pemerintah,saya menegaskan bahwa pelanggaran terhadap UU MIGAS bisa dipinakan.
Bagaimana Negara kita ini jika ini dibiarkan?,oknum alat Negara sendiri yang melanggar aturan hukum yang telah di sah kan(*)