Panit I Binmas Polsek Banjar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi Satpam

POLRES BANJAR-POLDA JABAR,
suaralintasindonesia.com – Polres Banjar Polda Jabar – PS Panit I Binmas Polsek Banjar Aipda Yadi Polres Banjar Polda Jabar lakukan kegiatan pimpin pelaksanaan apel pagi perwakilan Satpam wilayah Kecamatan Banjar sekaligus lakukan pemeriksaan KTA (Kartu Tanda Anggota) satpam. Selasa (04/07/2023).
PS Panit I Binmas Polsek Banjar Aipda Yadi Polres Banjar Polda Jabar pimpin kegiatan pelaksanaan apel pagi perwakilan satpam bertempat di Halaman Mako Polsek Banjar Jalan Dr. Husen Kartasasmita No 117 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Disela-sela pelaksanaan apel pagi, Aipda Yadi juga lakukan pemeriksaan kelengkapan diri seperti identitas pribadi, SIM, dan STNK bagi yang membawa kendaraan hal ini untuk menertibkan diri pribadi sebelum menertibkan atau lakukan himbauan kepada orang lain.
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono.,S.Sos menyatakan “Kegiatan pelaksanaan apel pagi ada pada bagian tugas dan kerja di unit binmas, dengan memberikan penyuluhan”.
Aipda Yadi juga memberikan himbauan kamtibmas terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H, S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono S.Sos, menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM)”.
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”
“Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono.,S.Sos.
#Polres Banjar Jabar
