Polisi Rukun Warga 13 Kelurahan Pataruman Silaturahmi Kepada Warga

POLRES BANJAR-POLDA JABAR,
suaralintasindonesia.com – Polisi Rukun Warga 13 Kelurahan Pataruman Aipda Habibi Polres Banjar.
Melaksanakan Silaturahmi kepada warga Rw 13 warga sekitar tepatnya di Lingkungan Sukamanah Rt 05 Rw 13 Kel Pataruman Kec. Pataruman Kota Banjar.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Polisi RW menyampaikan beberapa himbauan dan pesan-pesan kamtibmas.
Menghimbau sekaligus mengajak kepada warga masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap Anak-anaknya dalam pergaulan supaya tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan rumahnya dalam keadaan aman dan terkunci ketika di tinggalkan. Tetap berhati-hati dan waspada dalam menyimpan / memarkir kendaraan, menyimpan Uang, Emas, perhiasan maupun barang berharga lainnya.
Antisipasi para pelaku kejahatan Curanmor, Curat, Curas, Penipuan maupun pencurian hewan ternak. Menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan Medsos. Tidak mudah percaya serta tidak menyebarluaskan berita Hoax yang belum pasti kejelasan kebenarannya.
Mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu patuh hukum, tertib dalam berkendara maupun berlalu lintas. Tumbuhkan kesadaran dan kepedulian diri dalam menjaga harkamtibmas yang ada. Salah satunya yaitu dengan tetap giat melaksanakan Satkamling Ronda malam di tiap-tiap lingkungan RTnya masing – masing.
Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. Melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso S.Sos., M.H. Mengatakan Polisi RW merupakan Personel Polri yang selain melaksanakan tugas sehari-hari, memiliki tanggung jawab pada wilayah suatu RW.
“Sehingga Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga pelayanan cepat untuk masyarakat dapat terwujud. Serta Polisi RW dapat sebagai fasilitator dalam pemecahan suatu permasalahan di lingkungan.” Ucapnya.