Polres Garut Buru Dadang Buaya Cs Pelaku Pembacokan
POLSEK PAMEUNGPEUK-POLRES GARUT, suaralintasindonesia.com | Dua orang luka berat akibat dibacok Dadang Buaya Cs di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (25/4/2023) dini hari. Masing-masing mengalami luka robek seperti sobek pada bagian kepala, punggung, dan tangan sebelah kanan.
Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut AKP Dindin Maoludin, mengungkapkan aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, sekira pukul 02.00 WIB. Peristiwa pembacokan terhadap korban yang beridentitas Opid alias Eyang dan Roni ini bermula di jalan raya.
“Sebelum penganiayaan terjadi, kedua korban baru pulang dari Sayang Heulang berboncengan pada satu sepeda motor. Saat berada di TKP, mobil yang dikemudikan pelaku Dadang Buaya ini nyaris menyenggol dan menabrak kedua korban,” ujar AKP Dindin Maoludin.
Kedua korban, lanjutnya, secara spontan mengejar mobil yang dikemudikan pelaku seraya meneriakan rasa kesal mereka. Ketika mobil berhenti, keduanya baru mengetahui jika kendaraan yang nyaris menabrak mereka tersebut dikendarai oleh Dadang Buaya.
“Rupanya mereka ini mengenal pelaku, Dadang Buaya. Secara spontan keduanya meminta maaf, namun Dadang Buaya dan teman-temannya melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap keduanya,” katanya.
Saat korban bernama Opid alias Eyang mencoba melarikan diri, Dadang Buaya langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Ia dibacok di bagian kepala, sementara seorang korban lainnya, Roni, dibacok pada bagian punggung dan tangan kanan.
“Akibat pembacokan tersebut, keduanya mengalami luka berat. Opid alias Eyang mengalami luka bacok di bagian kepala dan Roni mengalami luka bacok di atas punggung dan tangan sebelah kanan,” ungkapnya.
Kedua korban pun langsung dilarikan ke IGD RSU Pameungpeuk untuk mendapat pertolongan atas luka berat yang diderita. Sementara Dadang Buaya Cs yang telah diketahui identitasnya, diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
