Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Polsek Talegong Cek TKP
POLSEK TALEGONG-POLRES GARUT, suaralintasindonesia.com – Anggota Polsek Talegong Polres Garut lakukan pengecekan kecelakaan lalu lintas tunggal pada Selasa (25/4/2023).
Kejadian tersebut bertempat di Jalan Raya Talegong – Cisewu, Kampung Lolongokan, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Jajaran untuk lebih ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan. Hal ini di sampaikan oleh Polsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.
Korban kecelakaan Jajang (52) mengendarai motor Honda Vario yang akan menuju tempat wisata Pantai Santolo Garut dari Kota Bandung.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal karena tergelincir ban depan di belokan kanan yang mengakibatkan jatuh di Jalan Raya.
Diduga pengemudi kurang mengetahui situasi jalan Talegong-Sewu, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada pelipis mata sebelah kiri.
“Kami sudah lakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban. Kami juga sudah merujuk korban untuk di bawa ke Puskesmas untuk di berikan perawatan medis” ungkap Kapolsek.
