Cegah peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Cileunyi Melaksanakan Ops. Pekat Miras
POLSEK CILEUNYI-POLRESTA BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Tekan peredaran minuman keras (Miras) pasca lebaran 1444 H, Polsek Cileunyi Polresta Bandung melaksanakan Ops. KRYD di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Selasa (25/4/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H., bahwa Ops KRYD Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras pasca lebaran.
“Kami menyisir warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap Suharto.
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengarahkan anggotanya berpakaian preman dari Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.
“Dari hasil razia ini kami mendapatkan 3 botol kecil minuman jenis Arak. Sedangkan Miras oplosan nihil,” jelas Kompol Suharto
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Suharto.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung.
Kapolsek menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya Polsek Cileunyi, Polresta Bandung didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
