Dalam Dua Pekan Operasi Pekat Kapuas 2023, Polres Ketapang Berhasil Ungkap 279 Kasus Tindak Pidana

POLRES KETAPANG-POLDA KALBAR, suaralintasindonesia.com – Dalam kurun waktu dua pekan, Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil mengungkap 279 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023.
Dalam konferensi pers yang di laksanakan Polres Ketapang di Aula Mapolres Ketapang. Selasa, 18 April 2023.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto mengatakan, “Selama hampir dua pekan Operasi Pekat Kapuas 2023 dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023, kami berhasil ungkap 279 kasus tindak pidana,” Kata Eko.
“Sebanyak 37 Kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan, 242 kasus dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Total 348 orang tersangka yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Kapuas 2023 tersebut terdiri dari 277 Laki-laki dan 71 Perempuan
Wakapolres Ketapang menjelaskan, untuk kasus Narkoba, sebanyak 19 kasus dengan mengamankan 24 orang tersangka dan barang bukti Sabu seberat 261,14 Gram, Pil Inex 18 butir, Ekstasi 4 butir, dan uang tunai senilai Rp. 20.963.000 (Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara dan atau denda paling banyak 10 milyar.
Kasus Judi, sebanyak 9 kasus dengan tersangka 13 orang dan barang bukti 1 Set Kartu Domino, 14 Buah Buku Nota Togel, 8 Buah Handphone, 3 buah Lapak Dadu Kolok Kolok, 3 Buah Dadu serta Uang Tunai dengan total sebesar Rp 6.115.000 (Enam Juta Seratus Lima Belas Ribu Rupiah).
Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun Penjara dan atau denda paling banyak 25 Juta Rupiah.
Kasus Miras, sebanyak 71 Kasus yang di ungkap dengan 8 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 8 orang tersangka serta 63 kasus lainnya dilakukan pembinaan dan barang bukti 2 jerigen arak putih ukuran 20 Liter, 2 Dus Minuman Bir, 31 Kampel Arak Putih serta 229 Botol Minuman Keras berbagai merek.
Ke delapan tersangka terancam dengan Pasal 204 KUHP Tentang Perbuatan menjual bahan makanan yang dapat membahayakan orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk 63 Kasus Miras lainnya dilakukan pembinaan karena hanya menjual miras dengan skala kecil (beberapa botol).
Pembinaan sendiri berbentuk pembuatan surat pernyataan oleh para pelaku Penjual miras untuk tidak menjual miras lagi yang disaksikan dan di tanda tangani oleh forkopimcam setempat. Jelas Wakapolres.
Selanjutnya untuk kasus Prostitusi 61 Kasus, Premanisme 38 Kasus, Petasan 25 Kasus, Sajam 46 Kasus, untuk keselurahan hanya diberikan pembinaan dan surat pernyataan aga tidak mengulangi kembali perbuatannya. Ungkap Eko.
“Pengungkapan kasus tindak pidana dalam Operasi Pekat Kapuas 2023 ini, Polres Ketapang yang tertinggi di tingkat Polda Kalbar,” tuturnya.
Selain itu, saat ini Polres Ketapang juga telah menangani kasus Perampokan Minimarket yang juga sempat viral di media sosial yang terjadi pada 16 April 2023 kemarin di sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Kasus tersebut dalam pengembangan Sat Reskrim Polres Ketapang, satu pelaku MR (27) berhasil diamankan sedangkan dua lainnya RB dan JD sampai saat ini masih Buron.
Pelaku MR dan rekannya tersebut juga sudah beberapa kali melakukan kasus Curanmor di berbagai tempat, Anggota Polres berhasil mengamankan 5 buah sepeda motor di sebuah rumah kost milik pelaku MR di Jalan Gatot Subroto Desa Paya Kumang Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Yafet Patabang menambahkan Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023 ini digelar dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Melalui operasi ini setidaknya telah menyelamatkan ratusan generasi muda bangsa dikarenakan dari pelaksanaan operasi ini, sebanyak 261 gram sabu di amankan dari para pelaku sehingga barang haram ini belum sempat beredar di tengah masyarakat,” terang Yafet.
Dan juga Operasi Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dalam suasana bulan suci Ramadhan serta menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2023 di Kabupaten Ketapang. Pungkas Kabag Ops. (Bas)