Asyik Pesta Ganja, Tiga Pemuda Tidak Berkutik Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Brebes -

Asyik Pesta Ganja, Tiga Pemuda Tidak Berkutik Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Brebes

0

Foto/sumber : Ilustrasi NTMCPOLRI.

Spread the love

BREBES, suaralintasindonesia.com – Tim Satresnarkoba Polres Brebes mengamankan tiga pemuda yang sedang asyik pesta ganja di sebuah rumah di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Selasa (8/11/2022) lalu.

Adapun tiga pria yang diamankan yakni, DW (35), MR (29) dan AA (24). Mereka merupakan warga Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Bumiayu.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono mengatakan, ketiga orang itu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu.

Ketiga orang tersebut diamankan, berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Brebes. Mendapat laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Brebes langsung melakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan, ketiga orang ini sedang asyik menghisap ganja di dalam rumah itu,” kata Aris Maryono, pada Jumat (18/11/22).

Saat digerebek, kata Aris, tim Satresnarkoba juga menemukan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, 8 paket ganja dengan berat total sekitar 25 gram.

Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti beberapa telepon seluler, beberapa alat hisap dan barang lainnya.

Selanjutnya, ketiga orang dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Brebes untuk diproses lebih lanjut. Akibat ulahnya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Tahun 2009 tentang Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/