Rudi Hartono Anggota Komisi III DPRD Babel Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021 -

Rudi Hartono Anggota Komisi III DPRD Babel Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

0
Spread the love

BELITUNG, suaralintasindonesia.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rudi Hartono Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Dan Kesehatan Hewan Di SW Cafe Dan Resto Kabupaten Belitung,Minggu (13/11/2022).

“Penyebarluasan Perda no 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan kesehatan hewan ini dinilai sangat penting,” ujar politisi Senior partai Demokrat tersebut pada Awak Media .

Sebab menurut Rudi Hartono selain sebagai produk hukum daerah, di dalam Perda tersebut juga mengatur tentang penyelenggaraan dan kesehatan hewan mulai dari input hingga outputnya.

“Bagaimana diatur supaya hewan ternak tetap sehat, kemudian para petani bisa berternak dengan baik, ada juga penyuluhan, pendampingan, pembibitan sampai ke outputnya,” jelasnya.

Rudi Hartono menambahkan, dalam kegiatan ini beberapa masyarakat menyampaikan keluhan mereka terutama soal pakan ternak dan juga harga bibit.

“Untuk di daerah kita masih sebatas berternak unggas. Belum ada peternakan besar seperti sapi, bibit juga masih di datangkan dari luar pulau,” katanya.

Oleh sebab itu pihak mendorong agar OPD dan dinas terkait untuk memberikan bimbingan teknis kepada para petani dan peternak dalam pembuatan pakan.

“Tentunya dengan tidak mengurangi nutrisi atau kandungan protein yang di perlukan hewan dalam pakan tersebut. Sehingga biaya produksi bisa sedikit di tekan dan kami sangat mendorong hal tersebut agar petani dan peternak kita bisa sejahtera,” pungkasnya.
(Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/