Pj Bupati Bireuen Harapkan BBPOM Bantu Pendampingan UMKM Urus Izin Edar

BIREUEN, suaralintasindonesia.com – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan, Ph.D berharap Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, untuk membantu pendampingan bagi UMKM di Bireuen ingin mengurus izin edar produk usaha dihasilkan. Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Bireuen saat gelar pertemuan dengan Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi, MSc Tech Apt bersama rombongan, berlangsung, Rabu (24/8/2022) pagi di Pendopo Bupati.
Dr Aulia Sofyan, Ph.D menyambut baik kedatangan kepala BBPOM bersama rombongan serta Ziaul Fahmi kader BBPOM di Bireuen, guna melihat ada atau tidak, warung kopi di Bireuen, yang diduga memakai bahan tidak ada izinnya.
“Kita berharap agar BBPOM Banda Aceh membantu pendampingan bagi UMKM Bireuen untuk mengurus izin, agar usahanya dapat memiliki izin. Bersama-sama kita membantu untuk memajukan daerah,” ujar Pj Bupati.
Sementara itu, Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, MSc Tech Apt ditanyai selesai pertemuan tersebut menjelaskan, kegiatan dilaksanakan BBPOM yaitu Tribakti pada seribu warung kopi di Provinsi Aceh.
Sambungnya, Tribakti itu meliputi, komunikasi, informasi, dan edukasi, pemeriksaan sarana, melakukan pengujian bahan berbahaya. “Untuk Bireuen telah kita lakukan intervensi pada 20 warung kopi, dan hasilnya semua warung kopi itu sudah menjual pangan aman dikonsumsi,” sebutnya.
Terkait keberadaan kader BBPOM di Bireuen tugasnya yaitu melaksanakan inovasi pelayanan masyarakat “Sangger Urueng Aceh,” pada seribu warung kopi di Provinsi Aceh, juga melakukan pengujian bahan berbahaya, komunikasi, informasi, dan edukasi, pemeriksaan sarana di warung kopi.
Sampel yang diperiksa diwarung kopi di Bireuen yaitu, pertama untuk dapat mengetahui apakah teh dijual yang tadinya diduga teh Thailand, setelah dipastikan berasal dari Indonesia, dan untuk pengujian bahan berbahaya contohnya yaitu mie, kerupuk tempe, keutupat, siomai, lontong, bakso.
“Pengujian kemarin terindentifikasi kerupuk tempe positif mengandung boraks, tetapi masih perlu pengujian lagi di BBPOM. Kerupuk itu sudah diturunkan tidak dijual lagi karena itu titipan pedagang lainnya,” terangnya.
Selain itu, BBPOM Banda Aceh siap melakukan jemput bola bagi pelaku UMKM ingin melakukan pengurusan izin. Sampai hari ini ada satu UMKM dari Bireuen, telah mendapat izin edar yaitu kelapa gongseng.
Untuk proses membantu pengurusan izin edar nantinya akan ditempatkan fasilitator di Bireuen, apabila UMKM akan mengurus izin edar ke BBPOM itu mencapai minimal ada 20 pelaku usaha, kata Kepala BBPOM, Yudi Noviandi.