Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Terdapat 5 Skala Prioritas Pembangunan Daerah 2022 . -

Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Terdapat 5 Skala Prioritas Pembangunan Daerah 2022 .

0
Spread the love

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten Nias (Pemkab), gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2022, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara, diwakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Mulyadi Simatupang, Rabu (17/3/2021).

Bupati Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli,MM menyampaikan bahwa, terdapat 5 skala prioritas pembangunan daerah 2022 yang akan menjadi target dan perhatian, yakni, bidang infrastruktur, energi dan ketenagalistrikan, bidang oendidikan dan pembangunan SDM, bidang kesehatan dan perlindungan sosial, bidang ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, dan bidang pemerintahan dan aparatur.

“Sebelum kita melaksanakan Forum Musrenbang ini, telah terlebih dahulu dilaksanakan berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang, baik melalui Penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD, Musrenbang RKPD Kabupaten di Desa, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah untuk beberapa bidang pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias sehingga Rancangan RKPD semakin berkualitas,”.

Sebelumnya Dalam pidato tertulis Gubernur  yang dibacakan Mulyadi Simatupang menekankan, untuk penyusunan RKP 2022 dilakukan dengan penguatan kebijakan money follow program priority. Yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Dikatakannya, Pemprov Sumut menetapkan target sasaran makro pembangunan, di antaranya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,20 persen, penurunan angka pengangguran 6,72 persen, penurunan angka kemiskinan 8,40 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat 72,57 persen, lanju inflasi kisaran 3,00 serta PDRB perkapita sebesar 39,18 juta.

Gubernur Sumut juga mengingatkan agar prioritas pembangunan terintegrasi baik antar kewilayahan kabupaten dengan provinsi maupun dengan pusat. (Aa Wahyu/FL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/