Musrenbang Di Kecamatan Alasa Di Buka Sekda Nias Utara. -

Musrenbang Di Kecamatan Alasa Di Buka Sekda Nias Utara.

0
Spread the love
  • TeTap Diperhatikan Tahapan Perencanaan Pembangunan Di Daerah.

NIAS UTARA, SUARAINDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara dalam hal ini mewakili Bupati Nias Utara adalah  Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, (Sumut), Yafeti Nazara, S.Kep.,NSpM, membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Alasa , Bertempat  di Aula Kantor Camat Alasa Kabupaten Nias Utara , Sumatera Utara. Senin (08/02).

Pada acara Musrenbang tersebut  dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil III Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Forkopimca, Kepala Desa, BPD, Fasilitator dan pendamping desa serta Tokoh se-Kecamatan Alasa.

Ada pun  yang menjadi tema pembangunan daerah tahun 2022 yaitu “Peningkatan Infrastruktur, Kualitas SDM dan Pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan prioritas untuk pemenuhan infrastruktur dasar yang berkualitas, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemulihan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan serta peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah dan inovasi pelayanan publik.

Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara menyampaikan,  Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Melalui kegiatan Musrenbang dapat dilakukan upaya perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehinga mampu memformulasikan apa yang menjadi program prioritas, sasaran dan target yang akan dicapai di tahun 2022 untuk kepentingan masyarakat dan sesuai harapan kita bersama.

Setiap tahapan untuk memilih prioritas kegiatan fisik, baik kecamatan maupun desa tetap mengacu pada penyelesaian permasalahan pembangunan yang menjadi isu strategis tetapi fokus terhadap usulan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan.

Beliau menghimbau kepada Camat dan para Kepala Desa untuk tidak mengabaikan seluruh proses maupun tahapan perencanaan pembangunan daerah, baik yang bersifat pertemuan dan terlebih dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas serta disampaikan tepat waktu.

Dalam rangka akuntabilitas proses perencanaan, maka data usulan Musrenbang Kecamatan diproses dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Nias Utara yang terintegrasi Pemerintah Pusat dan Provinsi yang dikelola Bappeda Kabupaten Nias Utara. (FL/Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/