RS Thamrin Purwakarta Diduga Lalai Sebabkan Balita Meninggal Dunia. -

RS Thamrin Purwakarta Diduga Lalai Sebabkan Balita Meninggal Dunia.

0
Spread the love

Purwakarta.Suaraindependent.id Puluhan anggota LSM dari GMBI dan LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Purwakarta Geruduk RS Thamrin Purwakarta, Selasa (15/12/2020). Kedatangan sejumlah LSM tersebut guna mempertanyakan pelayanan RS Thamrin terhadap salah satu pasien Balita yang menyebabkan meninggal dunia diduga akibat oknum petugas medis yang lalai dalam melakukan penanganan medis.

Koordinator Aksi yang dipimpin langsung Ketua GMBI Purwakarta H Elan Sopyan mengatakan, pihaknya hanya ingin mengetahui secara jelas terkait laporan yang masuk terhadap lembaganya atas meninggalnya salah satu balita yang sedang ditangani secara medis oleh pihak RS Thamrin.

“Berdasarkan aduan dari masyarakat dan juga orang tua korban Suryani, warga desa sukasari merasa kecewa dengan pihak RS Thamrin padahal disitu ada Dr dan perawat yang menjaganya. maka dari itu kami mempertanyakan pelayanan medis dan diagnosa anak yang meninggal. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima pada saat menjalani perawatan medis dinilai banyak kejanggalan,” katanya Selasa (15/12/2020) usai beraudensi dengan pihak RS Thamrin Purwakarta.

Menurutnya, balita yang meninggal itu awalnya tidak memiliki riwayat penyakit apapun dan dalam keadaan sehat, akan tetapi hanya ada keluhan di salah satu mata kirinya Dan disarankan dibawa ke Dr spesialis mata. berdasarkan rujukan rumah sakit sebelumnya, kedua orang tua korban tersebut membawanya ke RS Thamrin Purwakarta. Selanjutnya, anak dibawa ke ruang NICU untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah anak tersebut masuk ke ruang  NICU, orang tuanya tidak diperbolehkan masuk walau hanya untuk memberikan ASI. “Sebelum masuk padahal pihak RS membuat surat pernyataan jika anak bisa dijenguk atau diberikan ASI setiap tiga jam. Tetapi pada kenyataannya orang tua tidak diperbolehkan masuk,” terangnya.

Bahkan, lanjut Elan, menurut keterangan tenaga medis yang merawat balita tersebut pihak keluarga harus masuk atas seijin dokter. “Bagaimana kondisi anak saat didalam ruangan NICU orang tua tidak mengetahui karena tidak boleh masuk walau hanya untuk memberikan ASI. Padahal, balita tersebut sangat memerlukan ASI,” sebutnya.

Lebih lanjut Elan menerangkan, pihaknya sangat kecewa dengan pelayanan dan perawatan di RS Thamrin sebab tidak bisa menangani balita tersebut hingga meninggal dunia. “Balita tersebut masuk RS Thamrin pada usia 21 hari. Dua hari setelah dirawat dinyatakan meninggal dunia,” terangnya. Oleh karenanya ia menduga ada kelalaian dalam penanganan medis oleh sejumlah perawat.

Tak hanya itu, kekecewaan dari lembaga swadaya masyarakat itu muncul lantaran pihak RS Thamrin tidak bisa memberikan keterangan media atas apa yang terjadi dengan balita tersebut. Padahal, surat Audensi untuk mempertanyakan perihal tersebut sudah dilayangkan sepekan sebelumnya.(pul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/