Ketua Tim Gabungan Paslon No Urut 4 Minta KPU Buka Formulir C1 -

Ketua Tim Gabungan Paslon No Urut 4 Minta KPU Buka Formulir C1

0
Spread the love

Tasikmalaya, suaraindependentnews.id_ KPU Kabupaten Tasikmalaya diminta membuka kembali formulir model C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara Pilkada 2020. Desakan itu disampaikan ketua tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 04 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos, Ami Fahmi.

Ami menjelaskan “Kami menuntut kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam perhitungan ditingkat kecamatan untuk membuka C1, C plano dan absensi per-TPS,” ujar Ami Fahmi dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (13/12).

Ami pun menyampaikan, desakan itu berkaitan dengan temuan kejanggalan tim Iwan-Iip atau Wani dalam proses rekapitulasi suara yang sudah selesai dilakukan KPU Tasikmalaya pada Jumat (11/12).

“Pada pukul 00.00 hasil peraihan suara paslon no 2 sempat hilang tidak ada hasil suara sama sekali dan tiba-tiba muncul lagi pada pukul 03.00 dengan loncatan angka yang spektakuler,” jelasnya.

“Sementara menurut tabulasi pasangan Wani, sekalipun data belum masuk 100 persen, pasangan Wani masih unggul sekalipun tipis,” imbuhnya menekankan.

Dia pun menduga dari kejanggalan itu, KPU Tasikmalaya telah memakai sistem sendiri dan tidak terintegrasi pada sistem KPU RI.

“Kami menuntut kejelasan rekapitulasi KPU yang banyak kejanggalan. KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar real count sendiri tanpa berintegrasi dengan KPU Pusat,” pungkasnya.
Adapun rekapitulasi dalam sistem KPU RI per Minggu (13/12) pukul 21.42 WIB dengan data masuk 58,98 persen, pasangan Iwan-Iip memperoleh 31,7 persen suara dan tertinggal tipis dari pasangan nomor urut 2, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 33,4 persen.

Sementara dua kandidat lainnya, paslon nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya 23,3 persen dan paslon nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma 11,7 persen. Dikutif dari berbagai Sumber/editor: AHMAD K.W. (sin.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/