Polres Garut Pengungkapan KSS LAHGUN Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Tembakau Sintetis -

Polres Garut Pengungkapan KSS LAHGUN Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Tembakau Sintetis

0
Spread the love

Garut, suaraindependentnew.id_ Sat Res Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sabu dan Tembakau Sintetis dengan 1 tersangka,Kejadian pada hari senin,( 16/11/2020 )
Kasubbid Humas Polres Garut Ipda H.Muslih Hidayat,SH menjelaskan,”Waktu TKP Jalan Otista Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kab.Garut.Identitas tersangka adalah salah seorang PNS yang bekerja di salah satu kantor pemerintahan,Inisial TA ( 56 ) tahun,alamat Perum Bumi Jaya Asri blok D 06 RT.02 RW.12 Kel.Jayawaras Kec Tarogong Kidul Kab.Garut.
Sat Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti Sabu 0,46 gr,Tembakau sintetis 4,16 gr,Hp 1 buah”,ujar nya.


Muslih pun menambahkan Pasal yang di terapkan Pasal 114 syat ( 1 ) dan atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 s/d seumur hidup.
Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Garut,pungkas nya. ( [email protected] )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/