DPC PROJAMIN KABUPATEN CIREBON LAKUKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL -

DPC PROJAMIN KABUPATEN CIREBON LAKUKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

0
Spread the love

Cirebon, independentnews-id.
Bakti Sosial yang dilakukan oleh DPC Projamin (Profesi Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Cirebon merupakan agenda rutin. Kali ini kegiatan Bakti Sosial dilaksanakan di empat titik, yakni Kecamatan Dukuhpuntang, Palimanan, Astanajapura, dan Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.

Dalam Program Bakti Sosial yang diadakan dari tanggal 8-16 November 2020 yang langsung di kordinir oleh Ketua DPC Projamin Kabupaten Cirebon, Dewi Az-Zahra. Kegiatan Bakti Sosial kali ini diadakan dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Menurut Dewi Az-Zahra, kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi beberapa warga di desa tersebut, selain itu, fihaknya langsung pula membantu beberapa warga yang ada di Desa Astanajapura Wetan dan warga sekitarnya yang menderita disabilitas untuk segera mendapatkan penanganan serius dari instansi terkait. Sabtu 14/11)

Masih menurut Az- Zahra, fihaknya akan terus membantu dan mengawal masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, selain melakukan pengawalan dan pendampingan, juga fihaknya akan membantu proses pembuatan KTP dan KK sampai dengan mendapatkan program nasional berupa Kartu JKN/KIS bagi penderita disabilitas serta kebutuhan lainnya yang bersifat urgent.

Dalam pelaksanaan Bakti Sosial ini, kami mendatangi sebanyak 18 orang warga Desa Astanajapura Wetan Kecamatan Astanajapura, dan 6 orang warga Desa Ambit Kecamatan Waled serta sebanyak 15 orang dari Desa Dukuhpuntang dan Palimanan. Dari keseluruhan yang kami datangi, rata rata penyandang disabilitas yang kurang bahkan tidak tersentuh oleh fihak pamangku dan pelaksana kebijakan. Tegas Az-Zahra Ketua DPC Projamin Kabupaten Cirebon.

Menindaklanjuti masih banyaknya masyarakat penyandang disabilitas yang belum bahkan tidak tersentuh oleh fihak terkait, Ulya Aufiyah Mutmainah Devisi Disabilitas DPC Projamin Kabupaten Cirebon bersama pengurus lainnya langsung melakukan audensi dengan DPRD Komisi IV demi untuk mencari solusi terkait proses kelanjutan penanganan kesehatan bagi masyarakat penyadang disabilitas. Audensi tersebut langsung ditemui oleh Hj.Ismiatul Fathiyah Yusuf, MPA. dari F-PKB dan Siska Karinah, SH.MH. dari F-PKB.

Masih menurut Ulya, bahwa Hj. Ismi dan Siska selaku anggota DPRD Komisi IV sebagaimana diatur psl 72 hurup s UU Nomor 27/2009 akan mengusahakan dengan segera untuk masyarakat penyadang disabilitas proses pembuatan KTP dan KK hingga mendapatkan Kartu JKN/KIS. (ASR/WHD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/