Polsek Leuwigoong OPS Giat Yustisi -

Polsek Leuwigoong OPS Giat Yustisi

0
Spread the love

Garut,suaraindependentnews.id_ Polsek Leuwigoong laksanakan operasi yustisi gabungan untuk menekan angka penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polsek Leuwigoong, Senin ( 19/10/20 ) depan kantor Kecamatan Leuwigoong.

Menurut Kapolsek Leuwigoong, IPDA Hery, bahwasannya OPS yustisi dilakukan telah sesuai dengan:
UU NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG POLRI.
INPRES NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN COVID 19 DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL.
RENOPS AMAN NUSA II TAHAP V POLRES GARUT TAHUN 2020.

OPS yustisi gabungan ini melibatkan seluruh unsur terkait penanganan covid-19, diantara nya,Camat Leuwigoong,
Gugus tugas Pencegahan Covid 19 Tingkat Kecamatan Leuwigoong beserta Babinsa,Babinkamtibmas dan, MUI , TP.PKK Kecamatan, para kepala desa, Anggota SatPol PP
Yang keseluruhan berjumlah 45 orang.

IPDA Hery.CH selaku Kapolsek Leuwigoong, menyampaikan kepada media, dengan di lakukan OPS yustisi gabungan secara rutin,maka dirinya berharap dapat mengurangi angka penyebaran covid-19,kami tidak akan bosan mengingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan,3M penting untuk dilakukan, karena hal itu tidak Sulit dilakukan,kalau kita mendisplinkan diri,tutur Kapolsek.

Camat Leuwigoong, Asep Suhendar ditempat yang sama juga berharap diadakannya kegiatan ini, supaya masyarakat paham akan bahaya dari penularan covit-19, sehingga masyarakat memahami dan menjadikan gerakan 3 M menjadi suatu kebutuhan,bukan lagi keterpaksaan.

OPS berakhir dengan
Teguran untuk 50 orang.
Pembagian Masker sebanyak 300 buah,telah dikondisikan kepada masyarakat terutama pengguna roda 2 dan roda 4.

Operasi yustisi gabungan, berjalan lancar dan kondusif. (DK @sin.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/